Pekanbaru, Hariantimes.com - Menghadapi New Normal, Polresta Pekanbaru menyiapkan beberapa strategi dalam melaksanakan pendisiplinan masyarakat terhadap protokol Kesehatan Covid 19.
Di antaranya menurunkan petugas ke tempat-tempat keramaian seperti pasar-pasar dan mall. Di antaranya ke Pasar Kodim Jalan Ahmad Yani, Pasar Bawah Jalan Ahmad Yani Bawah dan Mall Ciputra Jalan Riau.
"Saat turun ke tempat keramaian tersebut, petugas kepolisian dilengkapi Smart Helm untuk mendeteksi suhu tubuh para pengunjung. Apabila didapati pengunjung mengalami suhu tubuhnya lebih dari 37.5, maka pengunjung tersebut akan disuruh keluar dari tempat keramaian dan dianjurkan untuk segera bertaubat," ujar Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H Nandang Mu'min Wijaya SIK MH saat diwawancarai media ditempat terpisah, Jumat (29/05/2020).
Saat melakukan deteksi terhadap pengunjung, sebut Kapolresta, satu regu petugas Satuan Sabhara Polresta Pekanbaru ini juga melakukan himbauan pelaksanaan protokol kesehatan pencegahan dan antisipasi penularan wabah Covid 19.
"Dalam protokol kesehatan Vovid 19 di tempat keramaian, petugas menganjurkan kepada pengelola Mall menyiapkan tempat cuci tangan, menentuka jalur masuk dan jalur keluar Mall, pengaturan kapasitas pengunjung, memeriksa suhu tubuh saat hendak mengunjungi mall dan untuk masyarakat yang berkunjung mengatur jarak Physical Distanching serta diwajibkan menggunakan masker," terang Kapolresta seraya menginfokan, Smart Helm ini dimodifikasi guna menditeksi suhu tubuh seseorang oleh petugas saat menggunakan helm tersebut.
"Dihimbau kepada masyarakat kota Pekanbaru agar tetap melaksanakan protokol kesehatan menghadapi Civid 19, dianjurkan selalu berada di rumah, menggunakan masker, sering mencuci tangan dan menghindari tempat keramaian guna menghindari dan mengantisipasi merebaknya serta memutus matarantai Virus Covid-19," imbau Kombes Nandang.(*)