Kanal

Diskop UKM dan Perindag Pelalawan Bentuk Tim Terpadu

Pelalawan, Hariantimes.com - Dinas Koperasi (Diskop) UKM dan Perindag Kabupaten Pelalawan membentuk tim terpadu pemantauan barang-barang pokok masyarakat atau bapokmas dipasaran.

Ini sebagai langkah untuk mengantisipasi terjadinya kelangkaan dan penimbunan barang-barang pokok masyarakat oleh spekulan yang tidak bertanggungjawab.

Tim terpadu pemantauan barang ini dipimpin Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Drs H Atmonadi MM, Kadis Koperasi UKM Perindag H Fakhrizal, Kepala Satpol PP Abu Bakar FE, Kabid Ekonomi Bappeda Arizon Nur SP MSi, DPMPTSP, Kesbangpolinmas serta Penyidik PPNS Satpol PP.

"Tujuan tim ini adalah untuk memantau harga barang yang berada di pasaran seperti toko, grosir, toko modern se Kabupaten Pelalawan. Apakah kondisi harga barang dalam kondisi stabil. Selain itu, juga tim memantau harga barang yang sudah diatur tata niaganya seperti masa berlaku, kemasan yang baik, barang yang tidak layak jual, termasuk gas LPG 3 kilogram yang telah ditetapkan het nya berdasarkan Keputusan Bupati Pelalawan," sebut Kepala Dinas Koperasi UKM dan Disperindag Pelalawan H Fakhrizal melalui Whatshapp, Kamis (19/03/2020).

Fakhrizal mengatakan, pemantauan yang dilakukan tim difokuskan pada Kecamatan Pangkalan Kerinci yakni Pasar Baru, Pusat pertokoan di sepanjang Jalan Lintas Timur dan Jalan Seminai. Hasilnya, ditemukan  adanya barang yang tidak layak untuk dijual dan masa berlaku yang sudah kadaluarsa. Sehingga dilakukan penyitaan oleh tim PPNS Satpol PP. 

Selanjutnya, sebut Fakhrizal, tim memberikan pembinaan kepada pedagang agar mematuhi peraturan yang berlaku , khususnya Undang-undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan Peraturan Teknis Lainnya. 

Untuk ketersediaan bapokmas, cakap Fakhrizal, masih dalam kondisi stabil dan terkendali. Yang mana kondisi stok masih terjamin. 

"Kenaikan harga yang fluktuaktif hanya terjadi pada gula berkisar Rp16 ribu sampai Rp17 ribu yang semulanya Rp12 ribuan," beber Fakhrizal.

Dikatakannya, Tim akan terus memantau sampai ke 12 kecamatan. Mudah-mudahan untuk menghadapi kasus corona saat ini dan menghadapi bulan suci Ramadhan tahun ini, tidak menimbulkan spekulasi harga barang, dan kelangkaan barang pokok masyarakat ditengah masyarakat Pelalawan. 

Fakhrizal kembali menghimbau dan menegaskan kepada para pedagang agar tidak menimbun barang pokok dan menjual dengan harga yang tinggi sehingga menimbulkan keresahan di tengah masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Pelalawan. Kalau sekiranya ini terjadi tim akan menindak sesuai peraturan dan ketentuan yang berlaku.(*)

Editor: Zulmiron

Berita Terkait

Berita Terpopuler