Pekanbaru, Hariantimes.com - Camat Sail Kota Pekanbaru, Safruddin Panggabean berdialog dengan pengurus Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Forum RT-RW, sejumlah tokoh dan pemuka masyarakat, Senin (09/03/2020).
Hadir dalam acara dialog yang berlangsung di Kantor Lurah Tengkerang Utara ini Kabag Tata Pemerintahan Sekdako Pekanbaru, Syafrian Tomi (Tomi), Lurah Tengkerang Utara, Mardius dan elemen masyarakat Tengkerang Utara lainnya.
Dialog digelar pihak Kecamatan Sail sehubungan dengan pelaksanaan Perda Pekanbaru, Nomor 10/2019 tentang Pemekaran Kecamatan Kota Pekanbaru. Dimana, Kelurahan Tengkerang Utara sesuai dengan Perda tersebut merupakan bagian dari Kecamatan Sail, pisah dari Kecamatan Bukit Raya dalam tahun ini.
Camat Sail Kota Pekanbaru Safruddin Panggabean mengatakan, masyarakat Tengkerang Utara sudah banyak yang tahu kelurahannya masuk ke Kecamatan Sail sebagaimana tertuang di dalam Perda tersebut.
"Masyarakat Tengkerang Utara juga sudah tahu Perda itu berkemungkinan besar akan berjalan akhir tahun ini. Tentang bagaimana respon masyarakat Tengkerang Utara dengan masuknya wilayah mereka ke Kecamatan Sail kita belum dapat menilainya positif atau negatif karena Perda ini masih berproses," ujar mantan Lurah Labuh Baru Barat ini.
Menurut Safruddin, banyak tugas administrasi kependudukan yang akan dipersiapkan dan dilaksanakan jajarannya terkait dengan digabungnya Tengkerang Utara ke wilayah Kecanatan Sail.
"Salah satunya kesiapan kita melaksanakan perubahan kartu keluarga (KK) dan KTP warga, dari Kecamatan Bukit Raya menjadi warga Kecamatan Sail. Meski demikian, sepertinya tidak terlalu rumit dalam pelaksanaannya nanti karena ini juga menjadi tugas OPD Pemko Pekanbaru lainnya seperti Distarduk Capil," katanya.
Dalam hal ini ucap Safruddin terkait dengan pencatatan data kependudukan dan pembuatan KK dan KTP baru bagi setiap warga Pekanbaru yang tinggal di kelurahan dan kecamatan pemekaran.(*)
Penulis: Karmawijaya