Pekanbaru, Harianimes.com - Loket tempat pengurusan Surat Keterangan Pindah (SKP) dan Surat Keterangan Datang (SKD) penduduk di Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru, Jalan Sudirman akan ditutup.
"Apabila akhir Februari ini semua komputer dan jaringan internet di Kantor Disduk Capil ini telah terpasang, maka loket pengurusan SKP dan SKD penduduk di MPP akan kita tutup, selanjutnya tentu saja harus dibuka lagi di sini (Kantor Disduk Capil)," kata Kepala Dinas Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil (Disduk Capil) Kota Pekanbaru, Irma Novrita kepada Hariantimes.com melalui saluran telepon seluler, Kamis (13/02/2020).
Menurut Irma, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DMPTSP) Kota Pekanbaru sebagai stake holder yang diberi kewenangan dan tugas oleh Pemko Pekanbaru dalam membangun kantor baru Disduk Capil berikut menyediakan segala sarana, prasarana dan fasilitas-fasilitas utama atau pokok yang dibutuhkan oleh Disduk Capil dan MPP Pekanbaru, sedang melakukan pemasangan jaringan internet dan juga melaksanakan kegiatan pengadaan komputer di Disduk Capil ini.
Irma berharap akhir Februari ini semua komputer dan fasilitas-fasilitas utama yang dibutuhkan dalam pelayanan administrasi kependudukan di Kantor Disduk Capil Pekanbaru yang baru sudah tersedia dan terpasang dengan baik.
"Misalkan, komputer-komputer dan internetnya sudah ready, loket pengurusan SKP dan SKD di mal induk (MPP) kita tutup dan kita buka di kantor ini (Disduk Capil)," ujarnya.
Dikatakannya, sampai tersedianya internet, komputer-komputer dan semua fasilitas penting lain yang diperlukan bagi pelayanan administrasi kependudukan di Kantor Disduk Capil, pengurusan SKP dan SKD penduduk di MPP Pekanbaru tetap berjalan sebagaimana biasanya sesuai dengan ketentuan dan jadwal pelayanan yang sudah ditentukan.
"Masyarakat yang ingin mengurus SKP dan SKD tetap datang ke MPP, loketnya masih di situ. Belum ada perubahan tempat pelayanan meskipun Distarduk Capil sudah pindah kantor ke Jalan Sudirman," ucap Irma.(*)
Penulis: Karmawijaya