Kanal

Dewan Pers Verifikasi Faktual SMSI DKI Jakarta

Jakarta, Hariantimes.com - Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) DKI Jakarta, diverifikasi faktual oleh Dewan Pers, Rabu (12/02/2020).

Pelaksanan verifikasi yang berlangsung di kantor SMSI DKI Jakarta, di Jalan Veteran II No.7 Jakarta Pusat ini dilakukan oleh anggota Dewan Pers, Asep Setiawan (ATVSI), Sekretaris Dewan Pers, Rita dan Staf Dewan Pers, Fajar.

Sejumlah poin verifikasi di antaranya memperbagus dokumentasi dan pemberitaan serta pengelolaan informasi media sosial ke seluruh anggota serta penyelenggaraan workshop atau pelatihan-pelatihan untuk mendidik para anggota dan masyarakat tentang content knowledge serta studi banding ke media-media yang lebih kekinian.

Asep Setiawan yakin, SMSI DKI Jakarta akan didukung oleh banyak pihak. Karena banyak perusahaan besar media menjadi anggotanya.

"Saya berharap SMSI DKI Jakarta kedepan turut membantu memberikan edukasi, sekaligus mengajak ribuan perusahaan media siber yang ada di Jakarta khususnya untuk dapat bersama-sama bergabung di SMSI. Hal itu penting, agar ribuan pelaku media siber lebih terdata dengan baik, bertanggung jawab serta mendapat perlindungan dan bisa menerapkan good journalism," katanya.

Sementara itu, Ketua SMSI DKI Jakarta, Nandi Nanti mengapresiasi dan berterima kasih kepada Dewan Pers yang telah hadir dan melakukan verifikasi SMSI DKI Jakarta.

"Harapan saya, ke depan tidak ada lagi perusahaan yang eksklusif. Karena saat ini eranya kolaborasi bersama untuk membesarkan perusahaan media online melalui wadah SMSI," tutur Nandi.

Dijelaskan Nandi, sudah ada 35 anggota SMSI DKI Jakarta dan telah memberikan berkas lampirannya untuk diverifikasi Dewan Pers.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua SMSI Pusat, Firdaus menambahkan,  berdasarkan data dua tahun lalu ada sebanyak 473 media online yang masuk dalam keanggotaan SMSI yang tersebar di 29 Provinsi. Dimana dua di antaranya yang baru bergabung adalah Provinsi Kalimantan Tengah dan Provinsi DKI Jakarta.

“Kita akan terus dorong perusahaan media online yang ada di dalam keanggotaan SMSI untuk terverifikasi secara administrasi dan faktual,” ujarnya.

Sebelumnya, Dewan Pers, pada Rabu (29/01/2020) lalu telah melaksanakan Verifikasi Faktual susunan organisasi Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Pengurus Pusat di Jalan Veteran II No.7 Jakarta Pusat.(*)

Berita Terkait

Berita Terpopuler