Meranti, Hariantimes.com - Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Kepulauan Meranti menandatangi nota Memorandum of Understanding Elektronik Tilang (E Tilang) dalam pembayaran titipan denda tilang dengan sejumlah pihak.
MoU yang ditandatangi di Ruang Dara Mapolres Kepulauan Meranti, Rabu (12/02/2020) pagi ini dilakukan dengan Pengadilan Negeri Bengkalis, Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti dan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Cabang Selatpanjang.
Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Taupiq Lukman Nurhidayat SIK MH melalui Kompol Irmadison SH menyampaikan, kegiatan ini merupakan program wajib yang harus ditingkatkan dalam penegak0kan tentang berlalulintas.
"Ini sebuah program yang dapat membantu jajaran lantas dalam melakukan E Tilang," ungkap Kompol Irmadison sembari mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah hadir dalam penandatangan MoU, terutama kepada Pengadilan Negeri Bengkalis dan Bank BRI yang sudah ikut berkerjasama dalam meningkatkan Pelayanan di bidak Lalu Lintas yang aman dan nyaman.
"Dengan telah di sepakat dan ditandatangani MoU E Tilang ini, nanti dapat dijadikan acuan dalam pelaksanaan titipan denda tilang. Dan kita juga bisa meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan Polantas dalam penegakan hukum," ujar Kompol Irmadison.
Kepala Pengadilan Negeri Bengkalis Rudi Ananta Wijaya SH menyampaikan, pihaknya menyambut baik E tilang ini. Semoga dapat berjalan semaksimal mungkin.
"Kita berterimakasih kepada satlantas yang telah berkerjasama. Yang terpenting berkasnya apa, tilangnya apa lalu kita laksanakan sesuai prosedur yang kita sepakati bersama," ungkap Rudi Ananta Wijaya.
Kasat Lantas Polres Meranti AKP Teguh mengatakan, ini sesuai progaram yang akan dilanjutkan seperti yang sudah diaksanakan sebelumnya.
"Tentunya, kita harapkan program ini berjalan dengan baik sesuai periode waktu mau melakukan E tilang. Intinya program ini bisa berjalan dengan baik," ujar Kasatlantas AKP Teguh.
Bupati Kepulauan Meranti Drs H Irwan Msi Melalui Asisten I Syamsudin menyampaikan, pemerintah daerah menyambut baik pengunaan Aplikasi Elektronik Tilang.
"Kami menyambut baik, sudah jelas dan sudah di publikasi kepada masyarakat serta dapat masyarakat mengetahuinya.
Hasil Program E tilang sanggat membantu masyarakat dalam membayar pajak Kendaraan misalanya," harapnya.
Terlihat hadir, Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti Budi Raharjo SH MH, Kepala Imigrasi Maryana Sos , Kepala
Rudi Ananta Wijaya SH mewakili Kepala Bank BRI Iwan Haradi dan hadirin lainya.(*)
Penulis : Tengku Harzuin