Kanal

Pemkab Meranti Tetap Optimis Dapat Diwujudkan

Meranti, Hariantimes.comPemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti terus memperjuangkan Pemekaran Desa Persiapan Bumi Asri Kecamatan Merbau dan Bina Sempian Kecamatan Rangsang Pesisir.

Bahkan Pemkab Meranti tetap optimis pemekaran desa yang menjadi harapan maayarakat itu dapat diwujudkan, 

Hal itu terungkap dalam rapat koordinasi antara Pemkab dengan Pemerintah Kecamatan dan Desa serta tokoh masyarakat yang dipimpin langsung oleh Asisten I Sekdakab Meranti Syamsuddin SH MH di ruang rapat Melati, Kantor Bupati, Senin (13/01/2020).

Turut hadir dalam rapat tersebut, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa DrsIkhwani, Kepala Dinas Perikanan Meranti Heldi SE, Kaban Kesbangpolinmas Drs Asrizal Harahap, Kabag Ortal Meranti Agustia Widodo, Kabag Perbatasan M Nazar, Kabag Hukum Sudandri SH, Kabag Kominfo Meranti Wan Fahriarmi, Sekretaris Dinas Disduk Capil Meranrti Hamdan, Camat Pulau Merbau Atan Ibtahim  Camat Rangsang Pesisir Arifuddin, Kepala Desa Persiapan Bumi Asri dan Bina Sempian, Kabid Desa Darwis SIp M.Si, Camat Merbau Abdul Hamid, Bagian Humas Meranti, Kades Mahadi, Pj Kepala Desa Bina Sempian Pranoto, Pj Kepala Desa Bumi Asri Selamat, Tokoh Masyarakat dan lainnya.

Seperti diketahui proses Pemekaran Desa Persiapan Bina Sempian dan Bumi Asri telah memasuki masa kritis atau telah mencapai tahun ke-3, dimana sesuai dengan Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 batas waktu Desa Persiapan menjadi defenitif maksimal 3 tahun jika hal itu tak terjadi maka Desa persiapan akan kembali ke Desa Induk.

Dalam rapat tersebut diungkapkan Asisten I Sekdakab Meranti Syamsuddin Sah MH, berbagai upaya telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten untuk mewujudkan pemekaran Desa Persiapan Bina Sempian dan Bumi Asri, mulai dari kunjungan Tim Percepatan Pemekaran Desa yang dipimpin Bupati Kepulauan Meranti Drs. H. Irwan M.Si ke Kantor Kementrian Koordinator Bidang Kemaritiman, hingga menggelar rapat di Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) dan Kementrian Desa RI. Bahkan dari hasil pertemuan dengan pihak BNPP dikatakan Asisten I mendapat hasil positif dan bersedia merekomendasikan.

Namun sejauh ini belum ada kepastian terkait nasip pemekaran Desa Persiapan itu, apakah dapat dimekarkan menjadi Desa defenitif atau terpaksa harus digabungkan lagi kedalam Desa induk. Meski begitu Pemkab. Meranti tetap optimis pemekaran Desa Persiapan Bina Sempian dan Bumi Asri dapat terwujud. Alotnya proses pemekaran Desa ini kemungkinan berkaitan dengan bantuan dana Desa yang akan digelontorkan pusat yang tentunya akan terjadi penambahan selain itu karena kondisi Jakarta yang sedang dilanda banjir sehingga menggangu proses administrasi dan lainnya.

Saat ini Pemkab. Meranti melalui Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa dibantu Bagian Perbatasan Sekdakab. Meranti masih terus berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat dalam hal ini BNPP, Dan Kementrian Desa untuk memberikan pemahaman menyangkut pemekaran dua Desa persiapan tersebut. Sambil menunggu keputusan final agar Desa Persiapan ini dapat terus melaksanakan pelayanan terhadap masyarakat Bagian Hukum Sekdakab. Meranti akan mempelajari dan mencari celah sesuai aturan hukum yang belaku serta tidak bertentangan  dengan aturan yang lebih tinggi.

Diakui Mantan Kabag Perbatasan Sekdakab. Meranti Agustia Widodo, hingga kini dirinya masih optimis pemekaran kedua Desa itu dapat terwujud, hal itu sesuai dengan hasil komunikasi intens yang dilakukannya dengan Badan BNPP RI.

"Dari hasil komunikasi terakhir dengan pihak BNPP surat pemekaran Desa di Meranti sedang dibahas secara khusus oleh Deputi dan pejabat tinggi BNPP lainnya," ujar Widodo.

Keputusan final terkait pemekaran Desa Persiapan Bina Sempian dan Bumi Asri kemungkinan akan diumumkan dalam 7 hari kedepan sambil menunggu kerja Tim Pemekaran Desa Pemkab. Meranti yang terus melakukan komunikasi Intens dengan pihak pusat.

Diinformasikan juga dalam rapat tersebut juga dibahas langkah-langkah yang akan dilakukan jika pemekaran Desa Persiapan Bina Sempian dan Bumi Asri belum bisa dilakukan baik dari Aspek Hukum maupun Aspek Sosial Kemasrakatan sehingga tidak mengganggu pelayanan terhadap masyarakat dan kondusifitas tetap terjaga. (Humas Pemkab Meranti)

Berita Terkait

Berita Terpopuler