Bengkalis, Hariantimes.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis akan meningkatkan besarnya pinjaman maksimal untuk Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) menjadi Rp60 juta.
Selain akan meningkatkan batas pinjaman dari Bumdes, Pemkab Bengkalis melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) mulai tahun 2019 juga akan menerapkan pola pinjaman berbasis syariah.
“Saat ini, masih menerapkan sistem konvesional. Insya-Allah mulai tahun 2019, kita terapkan pola syariah,†ungkap Kepala PMD Kabupaten Bengkalis Yuhelmi saat membuka Sosialisasi Penyedia Peningkatan Kapasitas Teknis Desa (P2KTD) dan Rapat Koordinasi Tim Inovasi Kabupaten Bengkalis, Rabu (05/09/2018) malam.
Untuk menuju ke arah pola syariah, jelas Yuhelmi, pihak PMD sudah mengundang beberapa pakar ekonomi syariah, tokoh agama maupun perguruan tinggi. Tidak hanya itu, dalam waktu dekat ini, kajian akademis akan disampaikan ke DPRD Bengkalis. Sejauh ini, ide dengan pola pinjaman Bumdes berbasis syariah ini, mendapat respon positif dari anggota DPRD Bengkalis.
Pertanyaan mengapa harus menggunakan pola syariah. Menurut Yuhelmi, salath satunya merespon terhadap banyaknya tuntutan masyarakat agar pola pinjaman Bumdes sudah menerapkan sistem berbasis syariah. Kemudian, sebagian besar, pemanfaat dana Bumdes yang merupakan program Usaha Ekonom Pedesaan Simpan Pinjam (UED-SP), sebagian besar beragama Muslim.
“Diharapkan dengan modal yang cukup besar, maka pola syariah akan lebih baik,†ungkap Yuhelmi.
Sementara itu, terkait dengan peningkatan pinjaman maksimal sebesar Rp60 juta, kata Yuhelmi, pihak PMD sudah menyiapkan payung hukum agar dana BUMDes dimanfaatan oleh masyarakat.
Tidak hanya itu, dalam menetapkan bunga pengembalian yang dibagi berdasarkan kategori. Untuk kategori masyarakat miskin, akan dipertimbangkan bunganya rendah, namun untuk kategori pendapatan menengah dan ke atas, maka bunganya lebih besar.
“Kita harapkan, dengan tertambahnya jumlah pinjaman dari Bumdes menjadi Rp60 juta, semakin menambah daya ungkit perekonomian dan pendapatan masyarakat desa,†tandas Yuhelmi.
Hadir pada pembukaan sosialisasi tersebut sejumlah tenaga ahli, yakni Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Desa, Abdullah Sajad, Tenaga Ahli Pelayanan Sosial Dasar, Liza, Tenaga Ahli pengembangan Ekonomi Desa, Syamsurizal, Tenaga Ahi Pembangunan Partisipatif Mahmum Alrasyid dan Tenaga Ahli Infrastruktu Desa, Alison Jalasunta, serta Tim Pengelola Inovasi Desa (TPID), Pokja TPID, perwakilan perguruan tinggi, kelembagaan dan advisor pendamping desa
Berita Terkait
-
Kemenkum Riau Dampingi Potensi IG Durian Tembaga Bengkalis…
-
Kemenkum Riau Koordinasikan Tindak Lanjut Pembentukan Tata Kelola Sentra KI di Bengkalis…
-
Awal Dzulhijjah Memenuhi Kriteria Imkanur Rukyat, Hilal di Bengkalis Tertutup Awan…
-
Tanam Jagung Serentak Kuartal IV di Bengkalis, Irjen Pol Herry Heryawan: Ada 346,56 Hektare yang Ditanami…
-
Jon Erizal dan UAS Resmikan Mushalla dan Rumah Tahfiz Qur’an Yayasan Al Awwal Bengkalis…
-
Lantik Dewan Hakim dan Panitera MTQ ke-43 Riau, M Job Kurniawan: Garda Terdepan dalam Menjaga Marwah dan Kualitas Musabaqah…
Berita Terpopuler
-
Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera…
-
Ingatkan Calon Komisioner KI Riau Bekerja Penuh Waktu, Zufra Irwan: Jangan Ada Kerja Sambilan…
-
Zufra Irwan: Harus Bersih, Tanpa Diwarnai Jatah Fraksi atau Partai Politik…
-
Kemenkum Riau Dorong Penyesuaian Regulasi Desa…
-
Kemenkum Riau Sinergikan Layanan Hukum Desa…
-
PHR Hadirkan Senyum dan Ruang Tumbuh Bagi Generasi Muda Riau…
-
Kemenkum Riau Ikuti Kick Off Kolaborasi Lintas Kementerian…
-
Kemenkum Riau Terima Kunker Reses Komisi XIII DPR RI…
-
Cegah Kekerasan di Pendidikan Keagamaan, Muliardi: Manfaatkan Aplikasi AMAN…