Kanal

Indra Gunawan: Kita Mengapresiasi Kawan-Kawan yang Telah Bekerja Siang Malam

Pekanbaru, Hariantimes.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau melalui rapat paripurna telah mensahkan Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Ranperda APBD) Riau tahun 2020, Rabu (27/11/2019).

Pengesahan Ranperda APBD Riau tahun 2020 ini dihadiri Wakil Gubernur Riau H Edi Afrizal Natar Nasution serta Sekretaris Daerah Provinsi Riau H Yan Pranajaya, unsur Forum Komunikasi Daerah (Forkompinda) dan dihadiri 43 anggota dewan.

Rapat paripurna pengesahan RAPBD Riau tahun 2020 ini dipimpin langsung Ketua DPRD Riau H Indra Gunawan dan dihadiri unsur Wakil Ketua Zukri Misran, Asri Auzar dan Hardianto. 

Ketua DPRD Riau Indra Gunawan dalam sambutannya mengatakan, seluruh anggota DPRD Riau telah bekerja semaksimal mungkin membahas Ranperda APBD 2020 agar dapat disahkan sebelum deadline dari Menteri Dalam Negeri yaitu 30 November 2019.

"Sesuai Permendagri nomor 50 tahun 2015 tentang APBD Provinsi harus dituntaskan sebelum 30 November 2019. Apabila telat, daerah bersangkutan akan mendapat sanksi," tutur Politisi Partai Golkar yang akrab disapa Eet ini.

Disampaikannya juga, ada sembilan rancangan peraturan daerah (ranperda) yang saat ini sedang digodok DPRD Riau. Di antaranya ranperda penyertaan modal ke Bank Riau Kepri, Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RAZWP3K), Tata Kelola Perusahaan Air Minum Daerah, Tata Kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Pajak Daerah dan Susunan Perangkat Daerah Pemerintah Provinsi Riau dan lainnya.

"Kita berikan apresiasi kepada kawan-kawan DPRD Riau yang telah bekerja siang malam membahas RAPBD 2020. Karena pada tahun 2019 ada sejumlah ranperda dalam pembahasan saat ini. Apabila tidak dapat disahkan tahun 2019, maka akan dilanjutkan pada tahun 2020," sebut Eet.

Sementara Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Riau, Almainis SPd memaparkan proses pembahasan ranperda APBD 2020 mulai dari pengajuan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Pengajuan Anggaran Sementara (KUA-PPAS). 

Dikatakannya, ranperda APBD didasarkan kepada pertumbuhan mikro ekonomi. Namun anggaran yang disusun belum sesuai standar akuntansi yang akuntabel. Dimana hal tersebut dipengaruhi berbagai kondisi yang terjadi.

"Pendapatan daerah sesuai asumsi Gubernur Riau dan TAPD sebesar Rp7,8 triliun dan mengalami penurunan 12 persen dibanding tahun sebelumnya. Penurunan anggaran juga dipengaruhi belum turunnya besaran alokasi transfer dari pemerintah pusat," beber Almainis.

Politisi PDI Perjuangan tersebut juga menyebutkan, dengan target besaran DAK diatas Rp2 triliun terjadi kenaikan pendapatan daerah dengan total Rp10,282 triliun. Target retribusi daerah sebesar Rp21,3 miliar mengalami kenaikan menjadi Rp24,6 miliar, lain-lain pendapatan daerah juga mengalami kenaikan menjadi Rp421 miliar. Sementara kekurangan bayar Dana Bagi Hasil (DBH) tahun 2018 yang belum didistribusikan ke kas daerah.l masih ada sebesar Rp439 miliar.

"Pajak kendaraan bermotor ditargetkan mencapai Rp1,1 triliun tahun depan. Ini sejalan dengan program Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Karena di Riau terdapat 2,9 juta kendaraan. Dimana yang membayar pajak hanya sekitar sejuta kendaraan. Artinya, pengelolaan retribusi daerah masih minim. Yakni retribusi jasa umum dan jasa daerah harus digenjot lagi oleh Pemprov Riau," beber Almainis.

Karena laporan banggar mencapai 50 halaman, juru bicara banggar Almainis digantikan oleh Yuyun Hidayat ST. Dan kemudian Yuyun digantikan lagi membacakan laporan serta rekomendasi banggar oleh Markarius Anwar SH.
 
Rekomendasi banggar umumnya mengkritik sejumlah kelemahan yang dilakukan Pemprov Riau dalam menggenjot pendapatan daerah dari sektor pajak dan retribusi. 

Wakil Gubernur Edy Afrizal Natar Nasution dalam sambutannya mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi kerja keras seluruh anggota DPRD Riau hingga terealisasinya pengesahan Ranperda APBD Riau 2020 
sebesar Rp10,282 triliun. RAPBD ini  akhirnya disahkan Ketua DPRD Riau Indra Gunawan pukul 23.25 WIB.(*)

Berita Terkait

Berita Terpopuler