Kanal

KPK Komitmen Percepat Pemberkasan Kasus Suap PLTU Riau-1

Jakarta, Hariantimes.com - Setelah resmi menahanan tersangka Idrus Marham, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkomitmen mempercepat pemberkasan kasus dugaan suap kesepakatan kontrak kerjasama proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1.

Buktinya, pada Jumat (31/08/2018) kemarin, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap mantan sekretaris jenderal DPP Partai Golkar Idrus Marham. Pemeriksaan kali ini, merupakan pemeriksaan perdana Idrus sebagai tersangka kasus dugaan suap tersebut. 

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyatakan, setelah pemeriksaan intensif Idrus sebagai tersangka kemudian penyidik melaporkan ke pimpinan KPK. Bersamaan dengan itu, penyidik menyodorkan surat perintah penahanan (sprinhan) atas nama Idrus Marham. Lima pimpinan KPK langsung melakukan koordinasi. Akhirnya pimpinan memutuskan dan menandatangani sprinhan atas nama Idrus. Sprinhan ditandatangani Wakil Ketua KPK Thony Saut Situmorang.

"Penahanannya dilakukan kan sudah kita tetapkan sebagai tersangka, berarti sudah ada minimal dua alat bukti yang cukup. Penahanan semakin cepat semakin baik. Merupakan hak tersangka untuk segera diproses sesuai KUHAP. Syukur-syukur dalam 1 bulan kita bisa selesaikan berkasnya dan kita limpahkan ke pengadilan, itu jauh lebih dibanding kita tunda-tunda," tegas Alexander di sela acara Gathering KPK Bersama Media di Kepulauan Seribu Jakarta, kemarin.

Alexander menegaskan, percepatan pemberkasan untuk tersangka Idrus tersebut tujuannya juga memenuhi asas hukum cepat. Alexander menuturkan, KPK mengakui selama ini Idrus selalu hadir saat diperiksa beberapa kali sebagai saksi sebelumnya. Sekali penahanan ini dilakukan karena kewenangan penyidik dan penyidik mau mempercepat penyelesaian berkasnya. Apalagi Idrus disangkakan melakukan dugaan penerimaan suap atau janji bersama dengan Wakil Ketua Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Golkar non aktif Eni Maulani Saragih.

"Untuk berkasnya IM dan EMS (Eni) akan disatukan atau dipisah kami belum bisa pastikan. Nanti akan kami lihat lagi perkembangan," bebernya.(*/ron)

Berita Terkait

Berita Terpopuler