Pekanbaru, Hariantimes.com - Saat ini, Komisi Informasi (KI) Riau telah mengirimkan kuesioner kepada sejumlah badan publik.
Kuesioner tersebut adalah alat ukur bagi KI Riau untuk menilai tingkat transparansi badan publik bersangkutan.
Setelah kuesioner diisi oleh badan publik, tim KI Riau akan berkunjung atau visitasi ke badan publik untuk mengecek langsung kondisi aktual badan publik bersangkutan.
"Setelah kuesioner diisi dan visitasi dilakukan, kita perlu juga mendengarkan langsung pemaparan dari bupati dan walikota bersangkutan, termasuk kita ingin mengetahui sejauhmana komitmen para kepala daerah ini terhadap keterbukaan informasi di pemerintahannya," jelas Kordinator Edukasi Sosialisasi dan Advokasi KI Riau, Alnofrizal kepada wartawan, Jumat (11/10/2019).
Ditanya tentang jadwal pemaparan bupati dan walikota tersebut, Alnofrizal mengatakan, acaranya berlangsung selama tiga hari yakni 29 hingga 31 Oktober 2019.
"Dan acaranya akan kita gelar di kantor KI Riau Jalan Gajahmada Pekanbaru," cakap Alnofrizal seraya menyampaikan, KI Riau akan mengundang bupati dan walikota se Riau untuk memaparkan kondisi keterbukaan informasi di wilayahnya. Kegiatan ini merupakan rangkaian pemeringkatan keterbukaan informasi badan publik yang rutin digelar KI Riau setiap tahunnya.
"Setiap tahun KI Riau membuat pemeringkatan atau perangkingan badan publik dalam tata kelola informasi publik. Dan tahun ini, sebelum kita memutuskan siapa yang terbaik, kita akan undang para bupati dan walikota se Riau untuk mendengar paparannya tentang kondisi tata kelola informasi publik di wilayah kerjanya," beber Alnofrizal.(*)
Editor: Zulmiron