Kanal

Satlantas Polres Meranti Keluarkan Tilang 318 Kendaraan dan 148 Teguran

Selatpanjang, Hariantimes.com - Pada Operasi Muara Takus 2019, Satlantas Polres Kepulauan Meranti menilang 318 dan 148 teguran kepada pengendara.

Tilang dan teguran diberikan kepada pengendara yang tidak melengkapi surat kelengkapan seperti SIM dan STNK. Sementara teguran diberikan kepada pengendara yang tidak melengkapi kendaraannya dengan spion maupun helm.

"Pada Operasi Muara atakus 2019 ini,  tercatat 318 tilang dan 148 teguran," ungkap Kapolres Meranti AKBP LA Ode Proyek SH melalui Kasat Lantas AKP Teguh Wiyono SH kepada media lewat kontak Whapsapnya, Senin (09/09/2019). 

Dengan adanya operasi ini, kata Kasat Lantas, sudah banyak perubahan perilaku pengendara. Buktinya, banyak yang menggunakan, helm walaupun masih ada juga yang belum semuanya patuh.

"Alhamdulillah. Seperti yang kita lihat, sudah nampak perubahan perilaku pengendara dengan menggunakan helm baik pengendara maupun yang dibonceng. Walaupun masih juga ada yang belum sepenuhnya lengkap. Baik penggunaan kaca spion ataupun lampu sein dan TNKB," ujar AKP Teguh Wiyono  SH.

Setelah Operasi Muara Takus 2019 ini, akan lanjut dengan Operasi Rutin untuk tetap menjaga kepatuhan dan ketertiban. Sehingga kedepan menjadi kebiasaan dan budaya tertib berlalulintas di Kota Selatpanjang.(*)


Penulis : Zulkarnain

Berita Terkait

Berita Terpopuler