Kanal

Masyarakat Mulai Gerah, Sebulan Kasus Pelecehan Seksual Tak Kunjung Selesai

Baserah, HarianTimes.com - Sebulanan sudah kasus dugaan tindakan pelecehan seksual di Baserah tak kunjung ada kejelasan tindak lanjutnya. Hal ini membuat masyarakat mulai gerah.

Sesuai informasi yang didapat HarianTimes.com di lapangan, salah satu warga Desa Kampung Medan Baserah berinisial Y (32) mengatakan bahwa pihak keluarga korban dugaan kasus pelecehan seksual yang terjadi sekitar sebulan yang lalu itu merasa sangat dirugikan.

"Rencananya pada Selasa besok (03/09/2019) kami pihak masyarakat dan pihak keluarga akan mendatangi Polsek Kuantan Hilir guna mempertanyakan penanganan kasus yang menimpa warga atau keluarga kami," ujarnya, Minggu sore (01/09/2019) saat berbincang dengan HarianTimes.com di salah satu Warkop di Baserah.

Masih menurut keterangan sumber yang sama, dimana pihak korban malam ini akan menggelar rapat bersama terkait kasus tersebut. "Malam ini kami akan musyawarah dulu. Selasa besok kami akan menggelar aksi damai guna mempertanyakan tindak lanjut kasus ini. Sebab ini sudah sebulan, kami rasa wajar dipertanyakan," tegasnya.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Kuantan Hilir Bripka Tommy Idriansyah saat dikonfirmasi HarianTimes.com pada Minggu malam (01/09/2019), terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi pada warga Desa Kampung Medan itu sejauh ini masih tahap pendalaman kasus.

"Meriksa saksi," ujar Bripka Tommy.

Menurut Kanit Reskrim, sejauh ini ada 1 orang saksi yang tengah diperiksa. Meski terbilang terlalu lamanya penanganan kasus ini, Bripka Tommy mengatakan bahwa hal ini dikarenakan belum cukupnya bukti - bukti.

"Karena kita belum cukup saksi," sebut Tommy, sebagai penyebab lamanya proses penindakan kasus.

Saat ditanya HarianTimes.com lebih lanjut, Kanit Reskrim Polsek Kuantan Hilir itu menjelaskan apa penyebab saksi belum cukup. "Karena tidak ada yang mau jadi saksi," ucap Tommy.

Dijelaskannya, menurut pria berpangkat Brigadir Polisi Kepala (Bripka .red) itu, sejauh ini penyebab lambannya proses penyelesaian kasus ini akibat masih kurangnya saksi. "Kita tidak tau," ucapnya, menjelaskan. "Karena kami sudah ke lapangan," lanjutnya.

Lebih jelas lagi, Tommy mengatakan bahwa 1 saksi yang ada saat ini tidak cukup bukti. "Belum cukup. Karena tersangka tidak mau mengakui perbuatan nya, Kalau dia mengakui, Enak, Tinggal kurung aja lagi," bebernya.

Ketika dipertanyakan lagi, terkait apakah kasus ini masih berlanjut atau sudah inkrah, Bripka Tommy menegaskan, "Berlanjut," ucapnya.

Sedangkan langkah selanjutnya yang akan ditempuh pihak kepolisian untuk penyelesaian kasus tersebut, Tommy berkata Mau periksa tersangka," ujarnya. (hrp)

Berita Terkait

Berita Terpopuler