Kanal

Zardewan: Mengamankan Informasi Tidak Berarti Menutup Informasi

Pelalawan, Hariantimes.com - Mengamankan informasi tidak berarti menutup informasi. Tapi memastikan informasi itu utuh tidak dimodifikasi dan tidak hoax. 

Dengan begitu, informasi yang disampaikan ke masyarakat itu tidak disangkal, bahwa benar dikeluarkan oleh pemerintah daerah.

Hal itu disampaikan Wakil Bupati (Wabup) Pelalawan H Zardewan saat membuka sosialisasi pengamanan data dan informasi bekerjasama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Republik Indonesia di Auditorium Kantor Bupati, Selasa (27/08/2019).

Turut hadir mendampingi Wabup H Zardewan yakni Kepala Balai Sertifikat Elektronik Badan Siber dan Sandi Negara Republik Indonesia Rinaldy SSos MTI sekaligus sebagai narasumber, Caesario Oktanto Kisty STr TP narasumber dari BSSN, Kepala Diskominfo dan Statistik Provinsi Riau melalui Kabid Persandian Yuspi SIp, Plt Kadiskominfo Pelalawan Hendri Gunawan, Kabid Persandian dan Statistik Diskominfo Pelalawan Yunasril SP, serta 29 orang peserta dari perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Wabup menyebutkan, salah satu upaya yang dilakukan yakni dengan menerapkan tanda tangan digital dan sertifikat elektronik di tingkat pemerintah daerah yang dikeluarkan oleh Badan Siber Sandi Negara (BSSN).

Mantan Sekda Kabupaten Pelalawan ini juga mengatakan, dengan melakukan tanda tangan digital dapat mencegah terjadinya penipuan dan melindungi masyarakat dan aparatur pemerintah saat melakukan transaksi di layanan online. Sehingga dokumen elektronik dan transaksi elektronik memiliki kekuatan hukum. 

"Informasi dan komunikasi merupakan suatu hal yang bersifat pribadi dan harus dilindungi keamanan, kerahasiaan, ketersediaan dan keasliannya khususnya bagi lingkup pemerintahan, mengandung informasi penting yang perlu dipublikasikan ke masyarakat luas yang kontennya tidak bisa diubah secara sewenang-wenang oleh siapapun," papar Wabup.

Mengingat hal tersebut, kata Wabup, perkembangan Teknologi Informasi yang berkembang pesat untuk pengamanan data dan informasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pelalawan  Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) melaksanakan sosialisasi pengamanan data dan informasi bekerjasama dengan BSSN.

"Harapan melalui kegiatan ini, dapat memberikan pemahaman terhadap arti pentingnya persandian untuk keamanan informasi dalam penyelenggaraan pemerintahan serta meningkatkan keamanan informasi melalui persandian," harap Wabup. (*)


Editor : Zulmiron

Berita Terkait

Berita Terpopuler