Kanal

25 Anggota Paskibra Bandar Laksamana Dikukuhkan

Bengkalis, Hariantimes.com - Sebanyak 25 orang pasukan pengibar bendera (paskibra) dikukuhkan di Gedung Serbaguna Desa Api-Api Kecamatan Bandar Laksamana, Kabupaten Bengkalis, Jumat (16/08/2019). 

25 orang anggota paskibra yang dikukuhkan ini merupakan perwakilan dari berbagai Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat se Kecamatan Bukit Batu.

Adapun Paskibra ini dikukuhkan dengan maksud untuk mengibarkan bendera merah putih pada upacara detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2019.

"Mari kita sama-sama berdoa agar pengukuhan para pelajar sebagai anggota Paskibra dapat sukses mengemban tugasnya dengan baik saat pelaksanaan Upacara nanti," ajak Plt Camat Plt Bandar Laksamana Acil Esyno SSTP MSi yang dalam upacara pengukuhan bertindak sebagai pembina upacara.

Sebagai tanda pengukuhan, Plt Camat memasangkan kendit kepada salah seorang perwakilan anggota paskibra yang baru saja dikukuhkan. Dan para wali atau orangtua seluruh anggota paskibra Bandar Laksamana juga diberi waktu untuk memasang atribut kepada anak-anaknya.

Turut hadir dalam upacara tersebut terlihat Kapolsek Bukit Batu atau yang mewakili,  Danramil Bukit Batu, seluruh Upika Kecamatan Bandar Laksaman dan LAMR, Perwakilan PT BBHA, Kepala Desa, Sekcama Bandar Laksamana, Tokoh Agama, Pengurus Masjid, seluruh wali atau orangtua anggota Paskibra dan undangan lainnya.(*)


Penulis   : Andhika
Penulis   : Zulmiron

Berita Terkait

Berita Terpopuler