Kanal

27 Sengketa Informasi Publik Masuk ke Komisi Informasi Riau

Pekanbaru, Hariantimes.com - Sengketa Informasi Publik (SIP) yang masuk ke Komisi Informasi Provinsi (KIP) Riau sejak awal Januari 2019 hingga Juli 2019 terdata 27. 

Dari 27 sengketa SIP itu, 24 SIP di antaranya sudah diregister. Dari jumlah 24 SIP tersebut, 16 SIP sudah selesai dengan putusan ajudikasi berjumlah lima, putusan sela enam dan lima putusan mediasi.

Komisioner Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi (PSI), Hasnah Gazali di kantor KIP Riau, Rabu (14/08/2019) menyebutkan,
 jumlah SIP yang masuk hingga Juli 2019 mencapai 27 sengketa. Sementara itu, sidang yang berlangsung hari ini, Rabu (14/08/2019),  dari dua SIP yang direncanakan, hanya satu SIP dengan agenda pembacaan putusan mediasi. 

“Satu kasus lagi sidang agenda pemeriksaan awal dicabut oleh Pemohon kemarin melalui surat, dengan alasan informasi sudah diperoleh oleh Pemohon,” ujar Panitera Pengganti, Andra Vasri, usai sidang.

Sidang Pembacaan Putusan dihadiri Eko Fambudi sebagai Pemohon dan Termohon Nasril, Kepala Seksi Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik, sebagai kuasa dari Atasan PPID Utama Pemerintah Kabupaten Bengkalis. 

Permohonan SIP register nomor 018/PSI/KIP-R/V/2019 memohon informasi  meliputi dokumen perizinan terhadap perusahaan PT Meskom Agro Sarimas, PT Riau Makmur Sentosa dan PT Mareta Makmur Jaya.

Majelis Komisioner (MK) dipimpin oleh Zufra Irwan selaku Ketua merangkap anggota, Hasnah Gazali dan Alnofrizal masing-masing sebagai anggota Majelis. (rls)


Editor : Zulmiron

Berita Terkait

Berita Terpopuler