Kanal

Quarte: Sikap Tegas Kita Mulai Direspon Pemiliknya

Pekanbaru, Hariantimes.com - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengancam akan memotong tiang reklame yang tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Ternyata, ancaman Pemko tersebut membuahkan hasil. Buktinya, dua minggu terakhir puluhan pemilik tiang mendatangi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekanbaru meminta penangguhan penertiban tiang reklame dengan cara dipotong atau dibongkar oleh Pemko Pekanbaru.

"Sikap tegas kita akan menerapkan sanksi pemotongan tiang reklame yang belum punya IMB mulai direspon positif pemiliknya. Buktinya mereka berjanji akan secepatnya mengurus IMB tiang reklame sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dan beberapa hari ini  pemilik tiang reklame yang minta penangguhan penertiban meningkat," kata Kepala bidang (Kabid) Pengaduan, Kebijakan dan Pelaporan Layanan DMPTSP Kota Pekanbaru, Quarte Rudianto kepada Hariantimes.com, Selasa (30/07/2019).

Pria ini biasa disapa Ate ini mengatakan, pihaknya memberi kesempatan kepada pemilik tiang untuk mengurus perizinan tiang sebagaimana yang dijanjikan.

"Kita dapat memahami permintaan kawan-kawan pengusaha itu. Untuk pengurusan IMB memang membutuhkan waktu. Yang penting sudah ada itikad baik pemilik tiang untuk melengkapi perizinan tiang reklamenya," ujarnya.

Menjawab rencana pemotongan sejumlah tiang reklame yang menolak mengurus IMB kendati surat peringatan sudah berkali-kali diberikan DMPTSP, Ate menrgaskan, sanksi pemotongan tiang tetap dilakukan Pemko Pekanbaru pada saat yang tepat jika pemilik tiang tetap tidak mengindahkan peringatan yang sudah disampaikan pihaknya.

"Daftar tiang-tiang reklame yang akan dipotong sudah kami sampaikan ke Satpol PP. Kapan 'eksekusi' dilakukan, sebaiknya tanya ke Satpol PP," ujarnya.(*)

Penulis : Karmawijaya
Editor   : Zulmiron

Berita Terkait

Berita Terpopuler