Kanal

Zufra: Mudah-Mudahan, Standar Ini Bisa Dijalankan Oleh Para Kepala Desa

Pekanbaru, Hariantimes.com  - Saat ini, Komisi Informasi (KI) sudah menerbitkan aturan terkait pengelolaan informasi publik desa. 

Diharapkan, aturan ini bisa dijadikan pedoman oleh para kepala desa dalam mengelola informasi publik.

"Komisi Informasi sudah menerbitkan standar layanan informasi publik desa. Dan mudah-mudahan, standar ini bisa dijalankan oleh para kepala desa," pesan Ketua KI Provinsi Riau, Zufra Irwan pada acara bimbingan teknis (bimtek) Implementasi Keterbukaan Informasi Publik bagi Penghulu se Kabupaten Rokan Hilir di Pekanbaru, Rabu (24/07/2019) malam.

Hadir dalam pembukaan bimbingan implementasi keterbukaan informasi publik tersebut Wakil Ketua KI Riau Tatang Yudiansyah, komisioner KI Riau Alnofrizal, komisioner KPU Riau Nugroho Noto Susanto, dan 130 penghulu se Kabupaten Rokan Hilir.

Zufra mengatakan, sikap transparansi dalam bekerja bisa menyelamatkan para kepala desa dari jerat hukum yang ada. Termasuk, transparan dalam mengelola informasi publik.

"Saat ini, para kepala desa banyak yang mengaku merasa dirongrong oleh oknum-oknum tak bertanggungjawab terkait dalam tugasnya. Padahal kalau para kepala desa transparan, saya rasa itu tak perlu ada. Termasuk, transparan dalam mengelola informasi publik," papar Zufra Irwan.

Sementara itu, Wakil Bupati Rohil, Drs H Jamiluddin menegaskan, sekecil apapun pekerjaan yang dilakukan kepala desa semua mesti akan dipertanggungjawabkan. Oleh karena itu, tak ada lagi yang perlu ditutup-tutupi.

"Karenanya, tak ada alasan untuk tidak transparan," tukas Jamiluddin.

Sedangkan, Gubernur Riau diwakili Kepala Dinas Kominfo dan Statistik Riau, Yogi Getri menyambut baik pelaksanaan bimbingan implementasi keterbukaan informasi publik bagi kepala desa se Kabupaten Rohil ini. Mudah-mudahan, dengan keterbukaan informasi publik di tingkat desa ini bisa mendorong terciptanya pemerintahan yang bersih, sehingga mampu membawa kesejahteraan dan kebaikan bagi masyarakat.(*)


Editor : Zulmiron

Berita Terkait

Berita Terpopuler