Kanal

Bandit Nomor Wahid di Riau Tewas Ditembus Timah Panas

Pekanbaru, Hariantimes.com - Pelarian panjang bandar narkoba nomor wahid di Riau, Satriandi berakhir sudah.

Mantan oknum Polisi ini tewas ditembus timah panas karena melawan
bermodalkan senjata dalam aksi penyergapan yang dilakukan oleh aparat Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau di sebuah rumah Jalan HR Soebrantas Gang Sepakat,  RT03/RW03 Kelurahan Sidomulyo Barat, Tampan Kota Pekanbaru, Selasa (23/07/2019) pagi.

Dalam aksi baku tembak yang berlangsung dari jam 07.30 WIB sampai 08.30 WIB, satu rekan Satriandi juga tewas ditembus peluru panas aparat Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau. Namun seorang polisi dikabarkan terkena peluru usai baku tembak dengan Satriandi Cs.

Polisi yang terluka ini, sudah dievakuasi ke rumah sakit, begitu pula dengan satu orang teman Satriandi yang juga terluka tembak.

Mendengar adanya aksi baku tempat dalam proses penyergapan terhadap bandar narkoba itu, warga pun berhamburan keluar untuk mengetahui kejadian itu.

Bahkan seluruh murid Taman Kanak-Kanak (TK) beserta guru dievakuasi saat terjadi baku tembak antara polisi dengan bandit nomor wahid di Riau, Satriandi. Tidak itu saja, tas murid TK juga dibantu dikeluarkan dari sekolah TK yang berdekatan dengan peristiwa baku tembak antara polisi dengan bandit nomor wahid di Riau, Satriandi.

"Benar, pelaku ditangkap di Jalan HR Soebrantas Gang Sepakat, Panam. Satu anggota kita terluka (tertembak)," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Kombes Hadi Poerwanto kepada media.

Sebelum mengakhiri pelariannya, ungkap Hadi Poerwanto, lelaki ini punya catatan kasus kejahatan. Satriandi merupakan buronan polisi. Tahanan Lapas Sialang Bungkuk yang sempat kabur beberapa waktu lalu ini tercatat memiliki sederet kasus kejahatan, mulai dari Narkoba. Bahkan mantan polisi tersebut nekat terjun dari lantai delapan hotel Aryaduta saat dibekuk.

Tidak hanya kasus narkoba, Satriandi juga terlibat kasus pembunuhan, di mana diduga dipicu bisnis Narkoba. Saat di Lapas Pekanbaru, pria ini berhasil kabur dengan mengancam petugas jaga bermodalkan senjata api. Akhirnya petualangan bandit nomor wahid ini pun berakhir.

Kronologis Penangkapan

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Tim jatanras Polda Riau melakukan pemantauan selama 2 hari. Dan pada Selasa (23/07/2019) pukul 06:30 WIB dilakukan penangkapan. 

Dalam aksi penangkapan itu, terjadi kontak senjata dengan orang bersenjata api  di perumahan Palma Resindce Panam dan melarikan diri ke areal Pondok Pesantren Babusalam Jalan HR Soebrantas, Panam pekanbaru. Saat akan ditangkap, pelaku 
melakukan perlawanan dengan menembakan senjata api milik mereka ke aparat kepolisian. Dan dalam kontak senjata tersebut, pelaku meninggal dunia atas nama Satriandi dan pengawalnya.

Adapun pelaku adalah burunan lapas kelas II A yang kabur pada tahun 2017. Pelaku divonis 20 tahun penjara karena merupakan bandar narkoba, sekaligus pelaku pembunuhan menggunakan senjata api. 

Selanjutnya pada pukul 09.30 WIB dilakukan pemeriksaan terhadap rumah nomor 06 oleh Gegana dan Tim Inafis Polda Riau di perumahan Palma Recidece  yang diduga ditempati oleh para tersangka narkoba tersebut.

Barang yang di amankan 2 unit senjata merek revolver,  2 unit senjata laras panjang, 8 butir selonsong revolver, 6 butir peluru revolver laras pendek, 6 butir peluru dalam revolver Merek taurus, 1 buah tas pancing dan 1 buah granat.

Hingga saat ini aparat berwajib masih di lokasi penggerebekan, dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).(*)


Editor : Zulmiron

Berita Terkait

Berita Terpopuler