Kanal

Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Kolaborasi Melalui Inovasi PASIH PERDA

Pekanbaru, Hariantimes.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau terus mendorong transformasi digital dalam pembinaan hukum daerah melalui kegiatan Sharing Session Implementasi Inovasi PASIH PERDA serta Pelaksanaan Analisis dan Evaluasi (Anev) Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir, Selasa (13/10/2026). 

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Harmonisasi Kanwil Kemenkum Riau tersebut menjadi wadah koordinasi dan pertukaran informasi dalam meningkatkan kualitas regulasi daerah melalui pemanfaatan teknologi informasi serta penguatan sinergi antara pemerintah daerah dan perguruan tinggi.

Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran Analis Hukum Kanwil Kemenkum Riau, perwakilan Politeknik Caltex Riau, serta perwakilan Bagian Hukum Kabupaten Indragiri Hilir, yakni Analis Hukum Ahli Muda Said Asmala Kisma dan Analis Hukum Ahli Pertama Robin. Kegiatan dibuka oleh Analis Hukum Ahli Madya Kanwil Kemenkum Riau, Iwan Kurniawan, yang memaparkan perkembangan inovasi PASIH PERDA sekaligus menjelaskan pelaksanaan analisis dan evaluasi peraturan daerah yang telah dilakukan oleh Kanwil Kemenkum Riau sebagai bagian dari upaya penguatan kualitas produk hukum daerah.

Dalam pembahasan tersebut, Kanwil Kemenkum Riau memperkenalkan pengembangan aplikasi PASIH PERDA sebagai inovasi digital yang dikembangkan melalui kerja sama dengan Politeknik Caltex Riau. Aplikasi ini diarahkan untuk mendukung digitalisasi proses analisis dan evaluasi peraturan daerah, mulai dari pengelolaan informasi, dokumentasi hasil kajian, pemantauan perkembangan evaluasi, hingga tindak lanjut rekomendasi. Kehadiran PASIH PERDA diharapkan mampu menghadirkan proses evaluasi regulasi yang lebih terstruktur, efektif, dan mudah dipantau sehingga mendukung pengambilan kebijakan hukum daerah yang lebih tepat sasaran.

Melalui sesi diskusi bersama Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir, dibahas pula pemanfaatan PASIH PERDA dalam mendukung identifikasi permasalahan regulasi serta pemantauan tindak lanjut rekomendasi hasil evaluasi. Pembahasan ini menjadi penting mengingat hasil analisis dan evaluasi terhadap lima peraturan daerah kabupaten/kota pada tahun 2025 masih menemukan sejumlah persoalan, antara lain ketidakharmonisan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, kelemahan teknis penyusunan, terbatasnya partisipasi masyarakat, kurangnya sosialisasi, belum optimalnya penegakan hukum, hingga belum tersedianya peraturan pelaksana pada sejumlah objek evaluasi.

Sementara itu, pelaksanaan analisis dan evaluasi peraturan daerah tahun 2026 mengangkat tema “Peraturan Daerah yang Terdampak Undang-Undang Cipta Kerja untuk Mendukung Kemudahan Berusaha di Provinsi Riau.” Melalui tema tersebut, evaluasi difokuskan pada kesesuaian dan efektivitas regulasi daerah terhadap perkembangan ketentuan peraturan perundang-undangan, khususnya dalam menciptakan iklim usaha yang lebih kondusif. Hasil evaluasi diharapkan dapat menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam melakukan penyempurnaan regulasi agar lebih harmonis, adaptif, serta mampu memberikan kepastian hukum dan kemudahan bagi masyarakat maupun pelaku usaha.

Sebagai bentuk apresiasi atas dukungan dan kontribusi dalam pengembangan inovasi PASIH PERDA, Kanwil Kemenkum Riau turut menyerahkan piagam penghargaan kepada Politeknik Caltex Riau. Penghargaan tersebut menjadi simbol penguatan kolaborasi antara instansi pemerintah dan perguruan tinggi dalam menghadirkan inovasi berbasis teknologi yang mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan. Kerja sama ini diharapkan terus berkembang, khususnya dalam penyempurnaan sistem digital yang mampu meningkatkan efektivitas pelaksanaan analisis dan evaluasi peraturan daerah secara berkelanjutan.

Di bawah kepemimpinan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Edison Manik, penguatan pembinaan hukum daerah melalui inovasi dan kolaborasi menjadi bagian penting dalam mendukung pembangunan hukum yang berkualitas. Melalui pengembangan PASIH PERDA dan peningkatan koordinasi dengan pemerintah daerah serta perguruan tinggi, Kanwil Kemenkum Riau berkomitmen untuk terus mendorong pelaksanaan analisis dan evaluasi regulasi yang lebih efektif, transparan, dan terukur. Upaya tersebut diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi perbaikan yang tepat sasaran sekaligus mendukung terwujudnya produk hukum daerah yang harmonis, berkualitas, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Provinsi Riau.(*)

Berita Terkait

Berita Terpopuler