Pekanbaru, Hariantimes.com - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau turut berperan dalam mendukung penguatan tata kelola pemerintahan daerah melalui keikutsertaan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau yang membahas sejumlah agenda strategis daerah, Senin (27/07/2026).
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan memberikan dukungan terhadap pelaksanaan kegiatan tersebut sebagai bagian dari komitmen Kementerian Hukum dalam mengawal proses pembentukan dan pelaksanaan kebijakan daerah yang berkualitas.
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Kanwil Kementerian Hukum Riau melalui Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) menugaskan jajaran Perancang Peraturan Perundang-undangan untuk menghadiri rapat paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau. Kehadiran tersebut menjadi bentuk sinergi antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau dengan Pemerintah Provinsi Riau dan DPRD dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Rapat Paripurna tersebut diawali dengan penyampaian Laporan Hasil Kerja Panitia Khusus (Pansus) Optimalisasi Pendapatan Daerah. Dalam laporan tersebut disampaikan pentingnya langkah strategis dan sinergi antara Pemerintah Daerah dengan seluruh pemangku kepentingan dalam mengoptimalkan potensi pendapatan daerah guna memperkuat kemampuan fiskal serta memberikan dampak positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Provinsi Riau.
Selain itu, rapat juga membahas penyampaian Laporan Hasil Kerja Badan Anggaran DPRD Provinsi Riau terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Laporan Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025. Laporan tersebut mendapat persetujuan dari anggota DPRD Provinsi Riau yang hadir dan memenuhi kuorum, sehingga dapat dilanjutkan sesuai dengan tahapan pembentukan regulasi daerah.
Pada kesempatan yang sama, turut disampaikan Laporan Reses Masa Persidangan II Tahun 2026 serta pengumuman pelaksanaan Reses Masa Persidangan III Tahun 2026. Seluruh agenda tersebut diterima dan disepakati oleh anggota DPRD Provinsi Riau sebagai bagian dari mekanisme penyerapan aspirasi masyarakat serta pelaksanaan fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran.
Plt. Gubernur Riau, SF Hariyanto, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas persetujuan laporan hasil kerja Pansus Pendapatan Daerah serta rekomendasi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Laporan Pertanggungjawaban APBD Tahun 2025. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara Plt. Gubernur Riau SF Hariyanto dan Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Parisman Ikhwan.
Melalui keterlibatan dalam forum tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, menegaskan pentingnya kolaborasi antara Kementerian Hukum, pemerintah daerah, dan DPRD dalam memastikan setiap kebijakan dan regulasi daerah memiliki kualitas yang baik, memberikan kepastian hukum, serta mendukung pembangunan daerah. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan tertib, lancar, dan menjadi momentum penguatan sinergi dalam penyelenggaraan pemerintahan di Provinsi Riau.(*)