Pekanbaru, Hariantimes.com - Dalam rangka menelaah kesiapan sistem hukum, menyerap aspirasi daerah, serta memperkuat fungsi pengawasan terhadap kebijakan pelayanan publik di daerah, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau menerima Kunjungan Kerja Reses Komisi XIII DPR RI Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025–2026, Rabu (22/07/2026).
Agenda strategis bertema “Optimalisasi Pengawasan Kebijakan Layanan Keimigrasian, Bisnis dan HAM, Hukum, Pemasyarakatan, Serta Perlindungan Terhadap Saksi dan Korban di Provinsi Riau” ini diselenggarakan di Hotel Pangeran Pekanbaru.
Pertemuan lintas lembaga ini dihadiri oleh pimpinan dan 7 Anggota Komisi XIII DPR RI, Ketua dan Wakil Ketua LPSK, perwakilan Komnas HAM, Staf Ahli Bidang Sipil, Politik, Ekonomi, Sosial, dan Budaya Kementerian HAM, Kakanwil Kemenkum Riau, Kakanwil Ditjen PAS Riau, Kakanwil Ditjen Imigrasi Riau, Kakanwil Kementerian HAM Sumbar, serta jajaran Pejabat Struktural, Fungsional, dan Kepala UPT se-Provinsi Riau.
Dalam sambutan pembukanya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, menyampaikan apresiasi mendalam atas hadirnya Komisi XIII DPR RI di Bumi Lancang Kuning. Kakanwil menegaskan bahwa kunjungan reses ini menjadi momentum krusial untuk menyampaikan kondisi objektif, capaian kinerja, serta berbagai tantangan nyata yang dihadapi jajaran Kementerian Hukum di tingkat wilayah.
Pada sesi pemaparan laporan, Kakanwil menyampaikan empat isu substansial dan usulan strategis kepada Komisi XIII DPR RI, yakni Regulasi Insentif bagi Paralegal, Penguatan Struktur Organisasi, Penyesuaian Alokasi Anggaran, hingga Pemenuhan sarpras dan Tenaga Perancang.
Sesi diskusi interaktif juga menyoroti evaluasi operasionalisasi Posbankum yang telah diresmikan oleh Menteri Hukum. Forum menyepakati pentingnya merumuskan skema tindak lanjut yang konkret agar Posbankum dapat aktif memberikan pelayanan hukum secara berkelanjutan tanpa terkendala keterbatasan anggaran.
Merespons paparan tersebut, Komisi XIII DPR RI memberikan komitmen penuh untuk mendorong Kementerian Hukum di tingkat pusat dalam melakukan penguatan kapasitas kelembagaan secara menyeluruh. Hal ini mencakup pemenuhan SDM Perancang, Peningkatan Kualitas dan Kuantitas Pegawai, hingga penyediaan sarana prasarana penunjang kinerja.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, menyampaikan optimismenya atas hasil rapat kerja reses ini. "Kunjungan kerja reses Komisi XIII DPR RI hari ini memberikan ruang yang sangat produktif bagi kami untuk menyuarakan aspirasi teknis di lapangan. Mulai dari usulan perlindungan dan insentif bagi paralegal yang mengabdi di Posbankum, hingga kebutuhan penguatan struktur dan ketersediaan Pejabat Perancang Regulasi. Kami sangat mengapresiasi dukungan penuh dari Komisi XIII DPR RI yang berkomitmen mengawal penguatan kelembagaan ini di tingkat pusat. Sinergi ini akan menjadi momentum besar bagi Kanwil Kemenkum Riau untuk terus berbenah, meningkatkan efisiensi kinerja, dan memberikan pelayanan hukum yang transparan, akuntabel, serta berdampak langsung bagi masyarakat," tegas Kepala Kantor Wilayah, Rudy Hendra Pakpahan.(*)