Pekanbaru, Hariantimes.com - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kakanwil Kemenkum) Riau memberikan dukungan penuh terhadap rapat harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Pelalawan tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027, Kamis (09/07/2026).
Meski tidak hadir langsung, Kepala Kanwil Kemenkum Riau Rudy Hendra Pakpahan memastikan arahan dan partisipasi jajaran Divisi P3H berjalan aktif sehingga koordinasi tetap optimal.
Rapat digelar secara daring melalui Zoom Meeting dan dihadiri oleh Kepala BPKAD Kabupaten Pelalawan, Kepala Bagian Hukum, serta JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan dari Kanwil Kemenkum Riau. Forum ini menjadi momentum penting untuk menyelaraskan rancangan peraturan daerah dengan hukum nasional serta memastikan keselarasan kebijakan antar tingkat pemerintahan.
Agenda rapat difokuskan pada pembahasan substansi RKPD Kabupaten Pelalawan Tahun 2027 sebagai pedoman tahunan bagi perangkat daerah dalam menyusun Rencana Kerja (Renja) dan dasar penyusunan APBD 2027. Diskusi menekankan sinkronisasi antara kebijakan pusat, provinsi, dan kabupaten agar perencanaan pembangunan efektif, terukur, dan berkelanjutan.
Dalam pembahasan, peserta menyoroti isu strategis daerah, peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan perekonomian lokal, pemerataan pembangunan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Tim perancang memberikan masukan formil dan materiil untuk memastikan regulasi memiliki dasar hukum yang kuat serta siap diterapkan di lapangan.
Rapat juga menekankan pentingnya keterpaduan antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan daerah. Dengan harmonisasi yang tepat, dokumen RKPD diharapkan dapat menjadi instrumen efektif dalam mencapai sasaran pembangunan Kabupaten Pelalawan sesuai visi dan prioritas daerah.
Seluruh pihak yang hadir berkomitmen untuk menindaklanjuti masukan dan menyempurnakan draf akhir sebelum proses penetapan resmi. Kegiatan berjalan tertib dan lancar, mencerminkan sinergi antara pemerintah daerah dan Kanwil Kemenkum Riau dalam mewujudkan regulasi yang akuntabel dan berkualitas.
Dukungan Rudy Hendra Pakpahan, meski secara tidak langsung, memastikan proses harmonisasi dan pemantapan RKPD Pelalawan 2027 berjalan lancar, memberikan kepastian hukum, dan memperkuat tata kelola pemerintahan daerah yang efektif serta transparan.(*)