Kanal

Demi Lindungi WNI, Imigrasi Pekanbaru Tunda Keberangkatan 6 Jemaah Haji Nonprosedural

Pekanbaru, Hariantimes.com - Enam orang Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga akan menunaikan ibadah haji secara nonprosedural ditunda keberangkatannya melalui Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru.

Penundaan dilakukan setelah petugas menemukan kecurigaan terhadap salah seorang penumpang berinisial HF yang sebelumnya ditolak berangkat keluar negeri. Petugas menemukan adanya cap pembatalan keberangkatan (cancel departure) dari Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Pelabuhan Internasional Dumai pada paspor salah satu penumpang. Temuan tersebut. Kemudian ditindaklanjuti melalui pemeriksaan mendalam terhadap seluruh rombongan.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru, Ryang Yang Satiawan menjelaskan, mayoritas modus yang ditemukan menggunakan dokumen selain visa haji untuk memasuki Arab Saudi pada musim haji. Praktik tersebut dinilai berisiko karena dapat menimbulkan persoalan hukum maupun kendala perlindungan bagi WNI di luar negeri.

“Imigrasi Pekanbaru berkomitmen untuk melakukan pengawasan secara maksimal terhadap keberangkatan WNI yang terindikasi akan melaksanakan ibadah haji secara nonprosedural. Langkah ini merupakan bentuk perlindungan negara kepada masyarakat agar terhindar dari potensi permasalahan hukum, penelantaran, maupun kendala di negara tujuan,” ujar Ryang juga menambahkan, langkah penundaan keberangkatan tersebut dilaksanakan berdasarkan ketentuan keimigrasian yang berlaku, yakni Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Ketentuan tersebut menjadi dasar bagi petugas imigrasi dalam melakukan pemeriksaan, pengawasan, serta penundaan keberangkatan terhadap pihak-pihak yang terindikasi melanggar prosedur keimigrasian.

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru mengimbau masyarakat untuk tidak tergiur tawaran keberangkatan haji melalui jalur nonprosedural serta memastikan seluruh dokumen dan proses keberangkatan dilakukan sesuai aturan yang berlaku.(*)

Berita Terkait

Berita Terpopuler