Pekanbaru, Hariantimes.com - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Riau menggelar rapat pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan konsepsi terhadap dua Rancangan Peraturan Gubernur (Ranpergub) Riau di Ruang Rapat Pokja Kemenkum Riau, Senin (23/02/2026).
Rapat tersebut dipimpin langsung Kepala Kantor Wilayah, Rudy Hendra Pakpahan dan didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Yeni Nel Ikhwan, serta tim Perancang Peraturan Perundang-undangan.
Agenda harmonisasi kali ini membedah dua draf krusial, yakni Petunjuk Pelaksanaan Perda Provinsi Riau Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Kearsipan, serta Sistem Pembelajaran Pengembangan Kompetensi ASN Terintegrasi (Corporate University) di Lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.
Pertemuan yang dilakukan secara daring melalui Zoom Meeting ini turut dihadiri oleh jajaran Pemerintah Daerah Provinsi Riau, yakni Kepal Biro Hukum, Kepala BPSDM dan Kepala Dinas Kearsipan Provinsi Riau, serta perwakilan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Proses harmonisasi ini bertujuan untuk memastikan regulasi yang disusun oleh Pemerintah Daerah tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, serta memiliki kualitas norma yang jelas dan implementatif. Kehadiran pihak Kemendagri dalam forum ini memperkuat koordinasi antara pusat dan daerah, khususnya dalam sinkronisasi kebijakan pengembangan SDM Aparatur melalui konsep Corporate University di Bumi Lancang Kuning.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan menegaskan, harmonisasi adalah kunci dalam melahirkan produk hukum daerah yang responsif.
"Harmonisasi ini merupakan upaya kita bersama untuk memastikan bahwa kebijakan kearsipan dan pengembangan kompetensi ASN di Riau memiliki landasan hukum yang kokoh. Terlebih untuk konsep Corporate University, kita ingin ASN Riau memiliki sistem pembelajaran yang terintegrasi dan berkelanjutan. Produk hukum yang akan lahir adalah instrumen penting untuk menciptakan birokrasi yang lebih profesional dan tertib administrasi," tegas Rudy Hendra Pakpahan.
Di tengah ibadah puasa di bulan Ramadhan, diskusi berjalan dinamis, dan terasa nyaman bersama dengan masukan dari berbagai pihak guna mematangkan setiap pasal dalam rancangan tersebut. Dengan selesainya tahap harmonisasi ini, diharapkan Ranpergub tersebut dapat segera disahkan dan menjadi pedoman operasional yang efektif dalam mendukung tata kelola pemerintahan di Provinsi Riau.(*)