Kanal

Dukung LK 2026, Polres Siak Periksa Kelengkapan Berkendara Milik Seluruh Personel

Siak, Hariantimes.com - Polres Siak melaksanakan pemeriksaan kelengkapan berkendara milik seluruh personel di Gerbang Mako Polres Siak, Selasa (03/02/2026) pagi.

Kegiatan dalam rangka mendukung pelaksanaan Operasi Keselamatan Lancang Kuning (LK) Tahun 2026 yang dimulai pukul 07.30 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Siak AKP A Ramadhan SH MSi didampingi Kasi Propam Polres Siak AKP Rony Maka Suci SH MH.

Pemeriksaan meliputi kelengkapan surat-surat kendaraan, atribut kendaraan dinas maupun pribadi, serta kepatuhan personel terhadap aturan lalu lintas.

Dalam pemeriksaan tersebut, petugas memberikan teguran tertulis kepada tiga personel yang kedapatan tidak melengkapi administrasi dan atribut kendaraan, masing-masing berasal dari satuan Binmas, SPKT, dan Sumda Polres Siak.

Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar SH SIK MH menegaskan, langkah ini merupakan bentuk komitmen Polres Siak dalam membangun budaya tertib berlalu lintas, dimulai dari personel kepolisian sendiri.

“Kami ingin menegaskan bahwa anggota Polri harus menjadi contoh bagi masyarakat. Penegakan disiplin ini bukan semata-mata penindakan, tetapi bagian dari pembinaan agar seluruh personel patuh terhadap aturan yang berlaku,” ujar Kapolres menambahkan, keberhasilan Operasi Keselamatan sangat ditentukan oleh keteladanan aparat di lapangan.

“Tidak elok jika kita menertibkan masyarakat, sementara internal belum tertib. Karena itu, disiplin berlalu lintas harus dimulai dari diri sendiri,” tegasnya.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Siak AKP A Ramadhan SH MSi menjelaskan, kegiatan pemeriksaan ini akan dilakukan secara berkelanjutan selama pelaksanaan Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026.

 “Pemeriksaan ini bertujuan membentuk karakter personel yang disiplin dan sadar keselamatan berlalu lintas. Harapannya, anggota Polres Siak bisa menjadi role model bagi masyarakat di jalan raya,” jelas AKP Ramadhan.

AKP A Ramadhan juga mengimbau seluruh personel agar selalu melengkapi surat-surat kendaraan, menggunakan atribut sesuai ketentuan, serta mematuhi rambu dan etika berlalu lintas, baik saat dinas maupun di luar jam tugas.

Kegiatan pemeriksaan berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif, serta mendapat respons positif dari personel sebagai bagian dari upaya meningkatkan profesionalisme Polri di tengah masyarakat.(*)

Berita Terkait

Berita Terpopuler