Kanal

Menteri Hukum Resmikan 1.862 Posbakum di Riau

Pekanbaru, Hariantimes.com - Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas didampingi Gubernur Riau Abdul Wahid meresmikan secara serentak 1.862 Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Desa/Kelurahan di Provinsi Riau, Selasa (21/10/2025).

Peresmian bersejarah ini menandai tercapainya target 100% Posbakum di seluruh desa dan kelurahan di Riau, yang berlangsung di Gedung Daerah Balai Serindit, Pekanbaru.

Acara peresmian ini turut dihadiri oleh Staf Khusus Menteri Hukum, Yadi Heriyadi, Duta Posbakum Nasional Sherly Tjoanda, Sekretaris Jenderal Kemenkum Nico Afinta, Kepala BPHN Min Usihen, seluruh jajaran Forkopimda, serta 12 Bupati dan Walikota se-Provinsi Riau.

Kepala Kanwil Kemenkum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, dalam laporannya menyampaikan bahwa pencapaian 100% Posbakum ini merupakan wujud nyata komitmen Kanwil dalam mewujudkan akses keadilan bagi masyarakat miskin. Posbakum ini akan diisi oleh 3.724 paralegal yang telah dilatih secara khusus.

Momen penting dalam acara ini adalah penandatanganan 13 Nota Kesepahaman (MoU) dengan perguruan tinggi di Riau untuk memperkuat pengembangan sumber daya hukum, serta penandatanganan 19 Perjanjian Kerja Sama (PKS) strategis antara Kanwil Kemenkum Riau dengan berbagai stakeholder penting. PKS ditandatangani bersama Kepolisian Daerah, Kejaksaan Tinggi, Pengadilan Tinggi Provinsi Riau, BNNP Riau, Kanwil BPN Provinsi Riau, serta 12 Kepala Daerah dan Gubernur Riau.

Selanjutnya, sebagai bentuk apresiasi atas dukungan penuh yang memungkinkan tercapainya 100% Posbakum, Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas menyerahkan penghargaan kepada 12 Kepala Daerah dan Gubernur Riau. Peresmian Posbakum ditandai secara simbolis oleh Menteri Hukum dan Gubernur menggunakan alat musik tradisional kompang.

"Inilah makna sejati dari reformasi hukum. Keadilan harus diturunkan, dijemput, dan diselesaikan di tingkat yang paling dekat dengan rakyat, yaitu di desa dan kelurahan. Dengan 1.862 Posbakum di Riau, kita memastikan bahwa isu-isu hukum sederhana, tipiring, atau sengketa kecil, dapat diselesaikan dengan bijaksana tanpa harus membebani masyarakat ke pengadilan. Saya ucapkan selamat kepada Kanwil Kemenkum Riau dan Gubernur Riau atas capaian 100% ini. Ini adalah model layanan hukum kolaboratif yang harus dicontoh oleh provinsi lain," tegas Supratman Andi Agtas.

Setelah Keynote Speech oleh Menteri Hukum, acara dilanjutkan dengan peninjauan Booth Layanan Paralegal dan penyerahan Kekayaan Intelektual Komunal Baju Singkap Melayu, menegaskan peran Kemenkum Riau dalam melindungi aset budaya daerah.

Terakhir, Menteri Hukum, bersama Duta Posbankum Nasional melakukan peninjauan langsung terhadap salah satu Posbankum yang ada di Pekanbaru tepatnya di Kelurahan Tobek Godang didampingi oleh Walikota Pekanbaru.(*)

Berita Terkait

Berita Terpopuler