Bengkalis, HarianTimes.com - Kepengurusan Koperasi Bukit Batu Darul Makmur (BBDM) yang diketuai Suwitno Pranolo menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) 2018, Rabu (30/01) Pagi.
Pantauan media ini turut hadir dalam RAT tersebut ketua Koperasi BBDM Suwitno Pranolo dan jajarannya, mantan sekretaris Dinas Koperasi Bengkalis jamaluddin dan 189 anggota koperasi dari total 225. Sedangkan anggota yang terdaftar berjumlah 850 orang.
Dalam kesempatan itu, Suwitno Pranolo mengatakan bahwa koperasi yang dipimpinnya sudah diakui Pemerintahan malalui kementrian koperasi. Untuk itu hasil rapat anggota tahun 2018 akan dibawa ke Jakarta untuk mendapatkan sertifikat NIP.
Adapun permasalahan yang dilaporkan kepada pihak kepolisian oleh kubu haji ismail menurut suwitno tidak terbukti dan harus di SP3, sehingga pihaknya akan melapor kembali atas tudingan tersebut.
"Laporan tentang saya kepihak kepolisian tidak terbukti, jadi sudah seharusnya di SP3," ujar Suwitno.
Sementara itu mantan Sekretsris Dinas Koperasi Kabupaten Bengkalis, Jamaludin SH MH turut hadir dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa, Undang Undang No 25 Tahun 1992 Kemenkop 2015 MoU dengan PT Surya Dumai belum dapat dilaksanakan sepenuhnya, karena terjadi dualisme kepengurusan Koperasi BBDM.
"Saat itu kita mempertimbangkan ada hajat orang ramai yang bergantung hidup, pada kemitraan antara Koperasi BBDM dengan perusahaan, sehingga kita menyarankan untuk digelar RAT luar biasa agar koperasi ini tidak jadi di bubarkan," kata Jamaludin.
Dikatakannya bahwa pemerintah tidak mempunyai kewenangan untuk mengatakan sah atau tidaknya RAT Koperasi sesuai dalam UU koperasi karena berbeda spesialis, tidak seperti umum dan untuk itu anggota harus bisa menyikapi keadaan saat ini.
"Legalitas kepengurusan saat ini sudah terpenuhi NPWP serta syarat lain sudah terpenuhi di Kepengurusan BBDM yang diketuai Suwitno Pranolo," tandasnya
Sampai saat ini MoU belum dijalankan oleh perusahaan, sehingga hak - hak masyarakat terpendam bertahun - tahun.
"Kalau dihitung ada sekitar Rp 10 milyar dana masyarakat dan anggota Koperasi BBDM yang terpendam di perusahaan PT SDA. Kita akan desak peusahaan untuk melakukan MOU ke perusahaan, kita tidak perlu berdebat hingga ke ranah hukum," Jelasnya.
Untuk itu keputusan yang paling tinggi adalah rapat anggota, diharapkan dengan dilaksanakan RAT ini semoga bisa terselesaikan dengan baik dan hak masyarakat tersalurkan. (and)