Pekanbaru, Hariantimes.com -  Pimpinan redaksi Harianberantas.com Toro ZD dituntut hukuman 1,6 tahun penjara dan denda Rp100 juta oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang dugaan pencemaran nama baik Bupati Bengkalis Amril Mukminin di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Senin (07/01/2019).
JPU Syahril didampingi Wilsa, menilai Toro telah melanggar Pasal 27 ayat 3 jo Pasal 46 ayat 3 Undang-undang RI Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Toro terbukti bersalah melakukan pencemaran nama baik Bupati Bengkalis, Amril Mukminin. Untuk itu terdakwa Toroziduhu Laia dituntut dengan pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan.
“Selain penjara, Toro juga wajib membayar denda sebesar Rp100 juta. Denda itu dapat diganti hukuman kurungan selama 3 bulan,†terang JPU.
Atas tuntutan tersebut, Toro berkoordinasi dengan Penasehat Hukumnya. Dia menyatakan akan mengajukan pembelaan (pledoi) secara tertulis. Hakim mengagendakan sidang pembacaan pledoi pada pekan depan.
Sementara itu kasus ini bergulir ke ranah hukum karena pemberitaan yang sangat menyudutkan Amril Mukminin dalam kasus dugaan korupsi dana Bansos Bengkalis tahun 2012.
Terdakwa dinilai telah memberondong pemberitaan yang menyudutkan bupati Bengkalis. Upaya mediasi dan pertemuan sudah dilakukan dan terdakwa sudah diingatkan pula, tapi ini tidak diindahkan.
Akhirnya Amril Mukminin yang juga merupakan Bupati Kabupaten Bengkalis melaporkan Toro ke Polda Riau terkait dugaan tindak pidana
“Penghinaan dan atau Pencemaran Nama Baik melalui Media Masa dan Elekronikâ€. Sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 28 ayat 2 atau pasal 27 jo 45 Undang-undang No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Atau sesuai dengan laporan PolisiNo.LP/10/I/2017/SPKT/Riau, tertanggal 07 Januari 2017.(rdo).
Berita Terkait
-
Safari Ramadhan di Raudhatul Jannah, Agung Nugroho: Kami Hadir Ingin Memenuhi Aspirasi Jamaah dan Pengurus…
-
Tinjau Pelaksanaan PCA di SMPN 22 Pekanbaru, Walikota Agung Nugroho Bernostalgia…
-
Tinjau Banjir di Rumbai, Walikota Pekanbaru Agung Nugroho Serahkan Bantuan dan Sahur Bersama Warga…
-
Satgas Pengamanan Aset Kota Pekanbaru Bongkar Satu Unit Bando Reklame di Jalan Riau…
-
Tangani Banjir, Pemko Pekanbaru Bentuk Satgas Lancang Kuning…
-
Pemko Pekanbaru Pusatkan Posko Utama Penanganan Banjir dan Dapur Umum di Halaman MPP…
Berita Terpopuler
-
Afni: Kami Menolak Segala Bentuk Perubahan Data di Luar Surat 445 yang Diajukan ke MK…
-
BPPA Pilih Sembilan Anggota Dewan Pers Periode 2025-2028…
-
Luncurkan AQUVIVA, WINGS Food Ajak Masyarakat Sehat Jangka Panjang…
-
Ilham Yasir: Surat Balasan RSUD Telat…
-
Jhony Mundung: Dr Afni Anomali Politik Rakyat vs Kekuasaan…
-
Percuma Memenangkan Alfedri…
-
Lantik Pejabat Administrator di Lingkungan Kanwil Ditjenim Riau, Agung Prianto: Kami Tunggu Gebrakan Inovasi…
-
Almaz Fried Chicken & Pungutan Liar : ?Urus Sertifikasi Halal Itu Mudah, Jangan Sampai Tertipu!…
-
Tarif Parkir Sudah Turun, Markarius: Kita Minta Dishub Supaya Segera Diberlakukan…