Pekanbaru, Hariantimes.com -  Pimpinan redaksi Harianberantas.com Toro ZD dituntut hukuman 1,6 tahun penjara dan denda Rp100 juta oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang dugaan pencemaran nama baik Bupati Bengkalis Amril Mukminin di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Senin (07/01/2019).
JPU Syahril didampingi Wilsa, menilai Toro telah melanggar Pasal 27 ayat 3 jo Pasal 46 ayat 3 Undang-undang RI Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Toro terbukti bersalah melakukan pencemaran nama baik Bupati Bengkalis, Amril Mukminin. Untuk itu terdakwa Toroziduhu Laia dituntut dengan pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan.
“Selain penjara, Toro juga wajib membayar denda sebesar Rp100 juta. Denda itu dapat diganti hukuman kurungan selama 3 bulan,†terang JPU.
Atas tuntutan tersebut, Toro berkoordinasi dengan Penasehat Hukumnya. Dia menyatakan akan mengajukan pembelaan (pledoi) secara tertulis. Hakim mengagendakan sidang pembacaan pledoi pada pekan depan.
Sementara itu kasus ini bergulir ke ranah hukum karena pemberitaan yang sangat menyudutkan Amril Mukminin dalam kasus dugaan korupsi dana Bansos Bengkalis tahun 2012.
Terdakwa dinilai telah memberondong pemberitaan yang menyudutkan bupati Bengkalis. Upaya mediasi dan pertemuan sudah dilakukan dan terdakwa sudah diingatkan pula, tapi ini tidak diindahkan.
Akhirnya Amril Mukminin yang juga merupakan Bupati Kabupaten Bengkalis melaporkan Toro ke Polda Riau terkait dugaan tindak pidana
“Penghinaan dan atau Pencemaran Nama Baik melalui Media Masa dan Elekronikâ€. Sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 28 ayat 2 atau pasal 27 jo 45 Undang-undang No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Atau sesuai dengan laporan PolisiNo.LP/10/I/2017/SPKT/Riau, tertanggal 07 Januari 2017.(rdo).
Berita Terkait
-
Wako Pekanbaru Tinjau Harga dan Stok Bahan Pangan di Pasar Palapa…
-
Tarik Daya Beli Masyarakat, Pemko Pekanbaru Bakal Bangun RTH di Pasar Palapa…
-
Tinjau Kawasan MPP, Agung: insya Allah akan Menjadi Ikon Baru…
-
Gebrakan Walikota Pekanbaru: Mulai dari Penurunan Parkir, Persampahan, Infrastruktur dan Sosial Kemasyarakatan…
-
Sertijab Pejabat Eselon II, Agung Nugroho: Program Ya, Jangan Hanya Copy Paste…
-
Hadiri Peringatan Hari Anak Nasional, Agung Nugroho: Pekanbaru Bisa Mencapai Target Zero Putus Sekolah…
Berita Terpopuler
-
60 Murid TK Umi Kalsum Ikuti Polsanak di Mapolsek Tualang…
-
Pelajaran Berharga Kerusuhan Agustus…
-
Cegah Karhutla, PT TPP Gelar Apel Siaga di Inhu…
-
Kemenag Riau Gelar Maulid Nabi SAW 1447 H di Masjid Raya An Nur, Muliardi: Kita Berharap Umat Semakin Rukun…
-
Harpelnas 2025, Indosat Hadirkan Hadiah Istimewa bagi Pelanggan Setia IM3, Tri dan HiFi…
-
RUPS-LB PT BSP Ganti Dewan Direksi dan Komisaris, Syamsurizal: Kita Butuh Energi Baru…
-
Kakanwil Kemenag Riau Ajak PPIU dan PIHK Perkuat Sinergi Layanan Haji dan Umrah…
-
UIR Raih Triple Winner di Anugerah Kerjasama Diktisaintek 2025 Tingkat LLDIKTI XVII…
-
Selama 6 Dekade, UIR Berhasil Menunjukkan Eksistensinya…