Pekanbaru, Hariantimes.com -  Pimpinan redaksi Harianberantas.com Toro ZD dituntut hukuman 1,6 tahun penjara dan denda Rp100 juta oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang dugaan pencemaran nama baik Bupati Bengkalis Amril Mukminin di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Senin (07/01/2019).
JPU Syahril didampingi Wilsa, menilai Toro telah melanggar Pasal 27 ayat 3 jo Pasal 46 ayat 3 Undang-undang RI Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Toro terbukti bersalah melakukan pencemaran nama baik Bupati Bengkalis, Amril Mukminin. Untuk itu terdakwa Toroziduhu Laia dituntut dengan pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan.
“Selain penjara, Toro juga wajib membayar denda sebesar Rp100 juta. Denda itu dapat diganti hukuman kurungan selama 3 bulan,†terang JPU.
Atas tuntutan tersebut, Toro berkoordinasi dengan Penasehat Hukumnya. Dia menyatakan akan mengajukan pembelaan (pledoi) secara tertulis. Hakim mengagendakan sidang pembacaan pledoi pada pekan depan.
Sementara itu kasus ini bergulir ke ranah hukum karena pemberitaan yang sangat menyudutkan Amril Mukminin dalam kasus dugaan korupsi dana Bansos Bengkalis tahun 2012.
Terdakwa dinilai telah memberondong pemberitaan yang menyudutkan bupati Bengkalis. Upaya mediasi dan pertemuan sudah dilakukan dan terdakwa sudah diingatkan pula, tapi ini tidak diindahkan.
Akhirnya Amril Mukminin yang juga merupakan Bupati Kabupaten Bengkalis melaporkan Toro ke Polda Riau terkait dugaan tindak pidana
“Penghinaan dan atau Pencemaran Nama Baik melalui Media Masa dan Elekronikâ€. Sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 28 ayat 2 atau pasal 27 jo 45 Undang-undang No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Atau sesuai dengan laporan PolisiNo.LP/10/I/2017/SPKT/Riau, tertanggal 07 Januari 2017.(rdo).
Berita Terkait
-
Sarana Memperbaiki Diri, Pemko Pekanbaru Bina Akhlak ASN dan THL…
-
Tertibkan Baliho di Jalan Protokol Pekanbaru, Raja Juli Antoni: Saya Sangat Mengapresiasi Inisiatif Bang Walikota…
-
Pemko Pekanbaru Berikan Kemudahan ke Investor, Markarius Anwar: Kalau ada Kendala Lapor Segera…
-
Tingkatkan Mutu SDM, Agung Nugroho Minta Tenaga Pendidik Berikan Ilmu ke Para Pelajar…
-
Cegah Karhutla, Agung Nugroho Dorong Personel Gabungan Bisa Melakukan Deteksi Dini…
-
Hasil Survei, Masyarakat Puas Kinerja Agung-Markarius…
Berita Terpopuler
-
Dorong Percepatan Pembangunan, Bupati Rohil Bistamam Temui Sejumlah Kementerian Terkait di Jakarta…
-
Tiga Dosen Terbaik UIR Serahkan Dokumen Berkas Pendaftaran Bakal Calon Rektor Periode 2025-2029…
-
Tiga Dosen Unilak Berangkat Ibadah Haji, Prof Junaidi: Semoga Lancar dan Menjadi Haji Mabrur dan Mabruroh…
-
Baru Selesai Wisuda, Pengusaha Riau Tancap Gas Lanjut S2 Magister Kebijakan Publik Unilak…
-
Prodi Doktor Sains Manajemen Pascasarjana UIR Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru 2025/2026…
-
KPU Siak Ungkap Alfedri Belum Dua Periode di Sidang MK Sengketa Pilkada…
-
Demo Kecam Sugianto dan Juwana Cs, Zainudin: Usir Mereka dari Siak…
-
Demo di KPU, Masyarakat Siak Desak Bupati Terpilih Afni-Syamsurizal Segera Dilantik…
-
Gubri, Wako Pekanbaru Dampingi Wamendag Pantau Harga Kebutuhan Pokok di Pasar Cik Puan…