Pekanbaru, Hariantimes.com - Tahun 2019 ini, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pekanbaru menganggarkan Rp12 miliar untuk perbaikan jalan rusak.
Jika anggaran tersebut sudah siap digunakan, maka PUPR akan segera memulai melakukan pengerjaanya. Untuk dapat merealisasikan anggaaran tersebut, saat ini Dinas PUPR Pekanbaru sedang mempersiapkan terkait administrasi. Selain itu, rapat-rapat persiapan juga terus dilakukan.
"Tahun ini anggaran untuk perbaikan jalan dan pekerjaan OP sebesar Rp12 miliar di APBD murni 2019. Kami juga baru saja melakukan rapat membahas tentang evaluasi kerja di tahun 2018 dan rencana di tahun ini. Termasuk membahas terkait perbaikan jalan yang sudah banyak dilaporkan rusak," terang Kepala Dinas PUPR Pekanbaru, Indra Pomi Nasution ST MT kepada media, Kamis (03/01/2019).
Indra Pomi mengatakan, persiapan administrasi terkait tersebut di antaranya yakni menyiapkan pejabat pembuat komitmen (PPK) dan pejabat pengadaan dan pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK). Selain itu, pihaknya juga sudah memetakan jalan-jalan mana saja yang menjadi prioritas untuk diperbaiki.
"Untuk jalan mana saja yang akan diperbaiki sudah kami petakan. Tinggal pengerjaannya saja di tahun ini," ujarnya.
Dari beberapa jalan rusak yang ada di Pekanbaru tersebut, dua jalan yang menjadi prioritas untuk segera diperbaiki yakni Jalan Suka Karya dan Darma Bakti yang akan diaspal ulang karena sudah rusak cukup parah. Jalan Suka Karya yang ada di Kecamatan Tampan dan Jalan Darma Bakti di Kecamatan Payung Sekaki.(*/ron)
Berita Terkait
-
Atasi Banjir di Panam, 10 Danau di Unri Diproyeksi Jadi Embung dan Kolam Resapan Air…
-
Realisasi PAD Pajak Pekanbaru Capai Rp1,170 Triliun, Agung: Naiknya Rp300 Miliar Lebih…
-
Lantik 5.137 PPPK Paruh Waktu, Wako Pekanbaru: Jangan Terlalu Euforia.…
-
Mulai 1 Januari, Parkir di Alfamart-Indomaret Gratis…
-
Jadi Magnet Tujuan Liburan, Pemko Pekanbaru Posisikan UMKM sebagai…
-
Pemko Pekanbaru dan Pramuka Kirim Logistik untuk Korban Bencana di 3 Provinsi…
Berita Terpopuler
-
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026…
-
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi…
-
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi…
-
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan…
-
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.…
-
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp…
-
Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'…
-
Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim…
-
Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM…