Pekanbaru, Hariantimes.com - Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah (Diskop UMKM) Kota Pekanbaru menargetkan 314 koperasi yang tidak aktif akan dibekukan.
Untuk merealisasikan pembekuan koperasi 'mati suri' itu, Diskop UMKM Pekanbaru Pada tahun 2019 ini membentuk tim penilai.
"Di Pekanbaru, jumlah koperasi sangat banyak. Ada yang aktif, setengah aktif dan tidak aktif. Koperasi yang tidak bisa dipertahankan lagi, tentu harus kita bubarkan kepengurusannya. Kami sudah bentuk tim untuk pembubaran koperasi dimaksud. Masa tugas dari tim itu selama dua tahun," ungkap Plt Kepala Diskop UMKM Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil kepada media, Kamis (03/01/2019).
Jamil menjelaskan, tim akan memberikan laporan hasil penilaian koperasi yang tidak aktif. Nantinya laporan tersebut akan diteruskan ke kementerian.
"Mereka bekerja memberikan laporan seperti berita acara kepada kami dan akan kita kirim ke kementerian koperasi. Nah, dasar itulah kementerian koperasi membubarkan koperasi tak aktif. Sampai sekarang koperasi tak aktif itu masih dalam tahap penilaian tim. Ada 314 koperasi tak aktif. Itulah yang akan kita lakukan penilaian. Dari ratusan itu alamatnya tidak jelas. Inilah yang akan dinilai tim," terang Jamil.
Menurut Jamil, ada beberapa kendala jika penghapusan koperasi tidak aktif, tanpa adanya penilaian dari tim.
"Kalau penghapusan kita lakukan tanpa melakukn penilaian, nanti ada kendala mengenai hutang piutang. Apakah koperasi itu sudah lunas hutang piutangnya, seperti hubungan di bank. Kami sudah surati bank. Tim sudah di instruksikan terkait hal ini. Target kita, dalam tahun ini ratusan koperasi tak aktif itu sudah bisa dibubarkan," tutupnya.(*/ron)
Berita Terkait
-
Gandeng BRK Syariah, Pemko Pekanbaru Launching Mobil Layanan NIB dan NPWP Keliling…
-
Komitmen Pemko Pekanbaru Bangun Infrastruktur, 29 Ruas Jalan Dioverlay Jelang Akhir Tahun…
-
Buka MTQ Kecamatan Limapuluh, Agung Nugroho: Momentum Bertemu Langsung dengan Masyarakat…
-
Pemko Pekanbaru Terima Pandangan Umum Fraksi Terhadap Tiga Ranperda…
-
Pemko Pekanbaru Ajukan 3 Ranperda ke DPRD…
-
Serahkan SK PPPK Tahap Kedua, Agung Nugroho: Semoga Bisa Menjadi Aparatur yang Amanah dan Pofesional…
Berita Terpopuler
-
Workshop Internasional, Fakultas Teknik Unilak Hadirkan Narasumber dari Université de Lille, Prancis…
-
Musisi Ternama Ibukota Hibur Pengunjung SampoernaFest di Pekanbaru…
-
Perkuat Komitmen Literasi Keuangan, Bank Sahabat Sampoerna Hadirkan SampoernaFest di Pekanbaru…
-
Indosat Ooredoo Hutchison Rangkul Potensi Anak Muda Melalui Indonesia Creator Hub…
-
Bawa Efek Domino Ekonomi di Daerah, PWI Pusat Matangkan Persiapan HPN 2026…
-
Prodi Pendidikan Biologi FKIP Unri akan Gelar PRB, Dr Darmadi: Kami Ingin Tanamkan Semangat Ilmiah…
-
Khususnya di Wilayah Kerja West Area, Produksi Minyak Mentah BSP Naik 900 bph…
-
Luncurkan Program Rumah Rakyat di Dayun, Bupati Siak Afni Terima Berbagai Pengaduan Masyarakat.…
-
SKK Migas dan PHR Tegaskan Komitmen Transparansi, Sinergi dan Keadilan bagi Provinsi Riau…