Kanal

Mobil di Rusak OTK, Dua Politisi Partai Demokrat Kuansing Sudah Lapor Polisi

TELUK KUANTAN, HarianTimes.com Dua kendaraan Anggota DPRD Kuansing milik Fraksi Demokrat di rusak orang tak di kenal (OTK) di Lobby Parkiran Gedung DPRD Kuansing saat pelaksanaan Rapat Pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), Jum’at (01/04/2022) kemarin, sudah di laporkan ke pihak kepolisian Polres Kuansing.

Hal itu di benarkan oleh Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kuansing, Fedrios Gusni saat di hubungi HarianTimes.com pada Sabtu (02/04/2022) malam via selluler pribadinya.

Adapun kedua kendaraan milik politisi Partai Demokrat Kuansing itu, yakni 2 unit mobil jenis Mitsubishi merk Pajero Sport warna Hitam. BM 23 GN milik Fedrios Gusni yang merupakan Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kuansing sekaligus Ketua Partai Demokrat Kuansing dan BM 1505 KH milik Jefri Antoni politisi Partai Demokrat asal Dapil 2 Kuansing.

“Ya, tadi siang kami sudah melaporkan ke pihak Polres Kuansing, dan tadi sudah dilakukan pengecekan terhadap kendaraan dan lokasi langsung oleh Kasat Reskrim Polres Kuansing,” jelas Fedrios Gusni.

Dikatakan Fedrios Gusni, dalam berpolitik tentu sudah merupakan hal yang biasa di kritik dan berpendapat, tapi lain halnya kalau sudah merusak. “Ini sudah merupakan tindakan premanisme dan perbuatan kriminal yang dilakukan kepada kami,” ujar Ketua DPC Partai Demokrat Kuansing yang saat ini diketahui tengah naik daun itu.

Fedrios Gusni menghimbau kepada seluruh kader, simpatisan maupun pengurus serta pendukung untuk tetap tenang dan jangan terprovokasi oleh kondisi saat ini. “Kasus ini kita serahkan sepenuhnya kepada pihak Kepolisian, agar hal ini segera bisa diselesaikan dengan alat alat bukti yang nantinya di temukan,” kata Fedrios Gusni yang dikenal sebagai politisi baik hati itu.

Namun demikian, sambung Fedrios Gusni, dirinya secara pribadi maupun kepartaian sangat menyayangkan sistem pengamanan yang ada di gedung perwakilan rakyat tersebut.

“Kita sangat menyayangkan keamanan yang ada di gedung dewan kita ini, sehingga dengan mudahnya orang yang tidak bertanggung jawab bisa masuk dan merusak kendaraan yang sedang terparkir,” tandas Fedrios Gusni mengakhiri.*

Berita Terkait

Berita Terpopuler