Kanal

Disurati Kades, Kapolsek Iptu DJ Tambunan Langsung Tindak Tegas Rakit Penambangan Emas Ilegal

BENAI, HarianTimes.com Kapolsek Benai Iptu Donal Jonson Tambunan SH memimpin langsung penertiban dan penindakan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Aliran Sungai Batang Kuantan (Sungai Indragiri) yang berada di Desa Ujung Tanjung Kecamatan Benai Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.

Dimana operasi penertiban dan penindakan terhadap aktivitas penambangan emas secara ilegal tersebut, sudah meresahkan warga masyarakat yang ada di Desa Ujung Tanjung.

Operasi ini dilakukan berdasarkan adanya, telah diterima surat dari Kepala Desa Ujung Tanjung, Darpaus dengan Nomor : 034 / UT / III / 2022 tanggal 21 Maret 2022 tentang Pemberhentian Kegiatan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Desa Ujung Tanjung, pada Selasa (22/03/2022) siang.

Usai menerima surat laporan tersebut, Kapolsek Benai Iptu Donal Jonson Tambunan bersama 5 (Lima) personil lainnya langsung menindaklanjuti laporan dimaksud dengan mendatangi lokasi tempat kejadian.

Saat di konfirmasi HarianTimes.com dilapangan, Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata SIK MSi melalui Kapolsek Benai Iptu Donal Jonson Tambunan SH membenarkan hal tersebut, Selasa (22/03/2022) petang.

“Di lokasi tempat kejadian ditemukan 5 (Lima) unit Rakit Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang sedang beraktifitas di tengah tengah aliran Sungai Batang Kuantan,” terang Kapolsek berpangkat Inspektur Polisi Satu (Iptu) yang akrab disapa Bang Dj itu.

Kendati demikian, sambung Kapolsek Benai, karena sulit terjangkaunya rakit-rakit ini, kemudian dilakukan peringatan terhadap para pelaku dengan memberikan tembakan peringatan.

“Namun para pelaku Pertambangan Emas Tanpa Izin itu langsung bubar dengan menuju ke hilir Sungai Batang Kuantan, kemudian dilakukan penyisiran ke hilir Sungai Batang Kuantan,” lanjutnya Bang DJ.

Saat dilakukan penyisiran di bagian hilir Sungai Batang Kuantan ini, kata Kapolsek Benai lebih lanjut, sekitar 200 meter dari lokasi yang dibubarkan ditemukan kembali sebanyak 1 (Satu) Unit Rakit yang sedang beraktifitas.

“Kemudian para pelaku sebanyak 6 (Enam) orang langsung melarikan diri melihat kedatangan personil Polsek Benai, 2 (Dua) pelaku lari ke daratan dan sedangkan 4 (Empat) pelaku menyeburkan diri ke Sungai Batang Kuantan,” imbuh Iptu DJ Tambunan.

Dengan demikian, tambah Iptu DJ Tambunan lebih lanjut, personil Polsek Benai langsung melakukan pengejaran terhadap 2 (Dua) orang pelaku yang melarikan diri ke daratan, namun tidak berhasil dilakukan penangkapan tersebut.

“Terhadap rakit pertambangan emas ilegal yang ditinggalkan oleh para pelaku itu, langsung dilakukan penindakan dan pengrusakan agar tidak bisa digunakan lagi,” beber Iptu DJ.

“Jumlah rakit dompeng yang ditertibkan dan di tindak sebanyak 6 (enam) unit rakit dompeng, dan saat ini Barang Bukti atau BB nya yang bisa di bawa sudah diamankan di Mapolsek Benai, dan selebihnya dirusak di lokasi tersebut,” tandas Iptu DJ Tambunan.*

Berita Terkait

Berita Terpopuler