Kanal

Batman Jembalang Satreskrim Polresta Pekanbaru Ringkus Tiga Pelaku Curat dan Tadah

Pekanbaru, Hariantimes.com - Tim Batman Jembalang Satreskrim Polresta Pekanbaru berhasil meringkus 3 pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) dan pertolongan jahat (tadah) di 3 lokasi berbeda pada Minggu (20/03/2022).

Tindak curat ini terjadi di Jalan Palas Pastoran, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru pada Jumat (28/01/2022) sekira pukul 05:30 WIB. Saat itu, korban terbangun dan melihat bawah 4 buah handphone yang terletak di ruang tamu dan kamar korban sudah tidak ada.

Korban inisial R (43) yang berkerja sebagai ibu rumah tangga ini langsung melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

"Pada Minggu (20/03/2023) Subuh, kami berhasil meringkus pelaku tadah berinisial BJLT (46) di Jalan Soekarno Hatta Kecamatan Tampan Pekanbaru. Hasil pengembangan, penadah BJLT ini menerima barang tersebut dari pelaku Curat inisial WSF (18) yang dikenal oleh pelaku AHD (24)," ujar Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Dr Pria Budi SIK MH melaui Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Andrie Setiawan SH SIK.

Di hari yang sama sekira pukul 05:00 WIB, berhasil mengamankan AHD (24) di Jalan Air Hitam Kecamatan Payung Sekaki Pekanbaru. Dari hasil keterangan pelaku BJLT (46) dan AHD (24), mendapat barang tersebut dari pelaku curat WSF (18) dan sekira pukul 10:00 WIB berhasil mengamankan WSF (18) saat sedang berada di Jalan Pastoran Rumbai Pekanbaru.

Dari tangan ketiga pelaku, berhasil diamankan barang bukti berupa 1 unit handphone merk Oppo A5S warna merah. Ketiga) pelaku ini memiliki peran berbeda. Untuk pelaku BJLT (46) merupakan penadah, pelaku AHD (24) membantu dalam transaksi jual beli dan WSF merupakan pelaku pencurian dengan pemberatan (curat). Dari kejadian tersebut Korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp9.000.000. Atas perbuatannya, kini ketiga pelaku terancam dikenakan Pasal Pasal 363 dan Pasal 481 dan/atau 480 KUHPidana.(*)

Berita Terkait

Berita Terpopuler