Kanal

MES Pertanyakan Kelanjutan Kasus Tiga Pilar Kuansing

TELUK KUANTAN, HarianTimes.com Pasca ditinggal Hadiman SH MH, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kuantan Singingi (Kuansing) yang baru, Nurhadi Puspandoyo SH MH diminta agar segera menyelesaikan kasus Tiga Pilar Kuansing.

Dimana kasus Tiga Pilar Kuansing ini, sebelum Hadiman yang merupakan Kajari Kuansing yang lama, pindah dalam jabatan baru sebagai Kajari Kota Mojokerto sudah mewariskannya, dimana kasusnya tersebut sudah dalam tahap Penyidikan.

Untuk itu Aktivis Riau asal Kuansing, Muhammad Eko Saputra atau yang akrab disapa MES mempertanyakan 2 (dua) pekan kepemimpinan Kajari Kuansing, Nurhadi Puspandoyo terkait progres penanganan kasus Tiga Pilar Kuansing, Senin (21/03/2022) di Teluk Kuantan.

“Sejauh ini sudah kurang lebih 2 pekan kepemimpinan Pak Nurhadi Puspandoyo selaku Kepala Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi yang baru, dengan demikian kami selaku masyarakat Kuantan Singingi berharap apa yang sudah di wariskan oleh Pak Hadiman sebelumnya bisa segera diselesaikannya, seperti halnya Kasus Tiga Pilar Kuantan Singingi yang sudah didalam tahap penyidikan, jangan sampai kasus ini dingin dan hilang ditelan bumi seperti penanganan yang lalu,” kata MES penuh harapan kepada Nurhadi Puspandoyo, Kajari Kuansing yang baru dan merupakan Kajari berpredikat Terbaik Satu di Provinsi Bengkulu.

Dimana MES mengingatkan, bahwa yang berganti di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuansing itu hanyalah Pejabat nya, bukan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) nya tersebut.

“Jadi tak ada alasan kasus yang sudah naik ke tahap Penyidikan itu hilang begitu saja, jangan sampai kasus yang sudah hampir matang ini mentah kembali. Sebab, ini merupakan harapan masyarakat Kuantan Singingi, agar Kabupaten yang dijuluki Kota Pacu Jalur ini bersih dari Koruptor,” tegas MES.*

Berita Terkait

Berita Terpopuler