Kanal

Jaksa Penyidik Kejari Kota Mojokerto Sita Aset Pelaku Tipikor KMK Bank Jatim

MOJOKERTO, HarianTimes.com Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto melakukan penyitaan aset tersangka IS, pada perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam penyaluran dan penggunaan Kredit Modal Kerja (KMK) dari Bank Jawa Timur (Jatim) Cabang Mojokerto pada CV Dwi Dharma Tahun 2013 dan PT Mega Cipta Selaras Tahun 2014.

Penyitaan tersebut, dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Mojokerto, Hadiman SH MH yang didampingi Kasi Pidsus, Kasi Intel dan Camat serta seluruh Jaksa Penyidik Kejari Kota Mojokerto, Senin (21/03/2022).

Dalam kasus perkara dugaan Tipikor dalam penyaluran KMK dari Bank Jatim Cabang Mojokerto kepada CV Dwi Dharma Tahun 2013 dan PT Mega Cipta Selaras Tahun 2014 dengan kerugian Keuangan Negara kurang lebih Rp 1.400.000.000,- (satu miliar empat ratus juta rupiah).

Kajari Kota Mojokerto, Hadiman SH MH menyampaikan, bahwa penyitaan aset ini berupa sejumlah bidang tanah dan bangunan milik tersangka IS. Hal itu dikatakan Hadiman kepada HarianTimes.com via selluler pribadinya, Senin (21/03/2022) siang.

“1 (satu) bidang tanah beserta bangunan di atasnya sebagaimana secara detailnya tercantum dalam Akta SHM Nomor 2701 a.n. Iwan Sulistiono; dan 1 (satu) bidang tanah beserta bangunan di atasnya sebagaimana secara detailnya tercantum dalam Akta SHM Nomor 2300 a.n. Iwan Sulistiono; serta 2 (dua) bidang tanah beserta bangunan di atasnya sebagaimana secara detailnya tercantum dalam Akta SHGB Nomor 620 dan Akta SHGB Nomor 621 a.n. Iwan Sulistiono,” jelas Hadiman yang dikenal selalu dekat dengan para awak media tersebut.

Dimana kata Kajari Kota Mojokerto, Pelaksanaan Penyitaan tersebut dilaksanakan berdasarkan Penetapan Persetujuan Penyitaan dari Pengadilan Negeri Mojokerto Nomor 70/Pen.Pid/2022/PN Mjk tanggal 21 Februari 2022.

“Penyitaan yang dilakukan Jaksa Penyidik Kejari Kota Mojokerto ini sudah sesuai dengan petunjuk dan aturan sebagaimana yang berlaku,” tegas Hadiman.*

Berita Terkait

Berita Terpopuler