Kanal

Kapolsek Kuantan Mudik, Iptu Ferry Perangi Pelaku PETI di Aliran Sungai Kuantan

LUBUK JAMBI, HarianTimes.com – Kapolsek Kuantan Mudik Iptu Ferry Martianus Fadillah SH beserta anggotanya melakukan penindakan terhadap pelaku Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Aliran Sungai Kuantan Desa Luai dan Banjar Guntung Kacamatan Kuantan Mudik Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau pada Jum’at (11/02/2022) sore.

Diungkapkan Kapolsek, penindakan tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat tentang adanya aktivitas PETI jenis Kapal Ponton di Aliran Sungai Kuantan Desa Luai dan Desa Banjar Guntung Kecamatan Kuantan Mudik yang melakukan Operasi atau Aktivitas yang telah meresahkan masyarakat dan merusak lingkungan serta ekosistem sungai.

Berbekal informasi tersebut lanjut  Iptu Ferry, Jum’at sore sekitar pukul 16.00 WIB dilakukan penindakan ke lokasi tersebut, dan ditemukan sebanyak 1 (satu) unit Kapal PETI yang sedang Parkir dan selanjutnya dilakukan Penindakan terhadap 1 (satu) unit Kapal untuk aktifitas PETI tersebut dengan cara merusak Mesin dan Peralatan PETI agar tidak dapat digunakan lagi untuk aktifitas PETI.

“Barang Bukti yang berhasil diamankan berupa 1 (satu) unit mesin jenis Robin, 1 (satu) Batang Spiral, 3 (tiga) Lembar Karpet, 1 (satu) Buah Kacamata Penyelam, 2 (dua) Buah Dulang, 2 (dua) Buah Ember yang Berisikan Pasir bercampur Kalam,” terang Kapolsek kepada HarianTimes.com pada Sabtu (12/02/2022) di Lubuk Jambi.

Hal ini, sambung Kapolsek yang merupakan Perwira Polisi berpangkat Inspektur Polisi Satu atau Iptu itu, tidak hanya sampai disini. Namun, jika ada laporan atau temuan dilapangan, Polsek Kuantan Mudik akan terus melakukan perburuan dan perangi aktivitas serta para pelakunya.

“Tidak ada pilih kasih, kita akan terus melakukan penindakan terhadap pelaku aktivitas PETI ini, untuk itu diharapkan juga peranan masyarakat dalam membantu kinerja kepolisian khususnya Polsek Kuantan Mudik Jajaran Polres Kuansing,” tandas Ferry.*

Berita Terkait

Berita Terpopuler