Pekanbaru, Hariantimes.com - Universitas Lancang Kuning (Unilak) Pekanbaru menduduki peringkat 115 nasional dari ribuan perguruan tinggi yang masuk pemeringkatan Sistem Informasi Pemeringkatan Kemahasiswaan (Simkatmawa).
Pemeringkatan ini telah diumumkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi RI tahun 2021 di laman Simkatmawa.kemendikbud.go.id hari Selasa(07/12/2021).
"Tahun ini Unilak naik peringkat di posisi 115 nasional dalam Simkatmawa, atau naik 29 tingkat dibandingkan tahun lalu, dengan kategori perguruan tinggi Non Vokasi. Dan Unilak masuk liga 2 untuk perguruan tinggi dengan mahasiswa aktif diatas 10.000-18.000 mahasiswa," ujar Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama Unilak Dr Bagio Kadaryanto SH MH, Jumat 10/12/2021.
Dalam pengumuman itu, Kemendikbud Ristek itu memberikan pengkategorian Perguruan Tinggi, liga satu merupakan Perguruan Tinggi dengan jumlah mahasiswa aktif diatas 18.000, Liga 2 untuk perguruan tinggi dengan jumlah mahasiswa aktif 10.000-18.000, dan liga tiga untuk Perguruan Tinggi mahasiswa aktif dengan jumlah dibawah 10.000.
Sementara untuk peringkat di Liga 2 Unilak berada diperingkat 60 untuk Perguruan tinggi dengan jumlah mahasiswa aktif 10.000-18.0000 dengan predikat baik, untuk peringkat nasional (universitas) Unilak berada di 115. Sebagai informasi pada tahun 2020 Unilak berada di 144 nasional.
"Alhamdulillah tahun Unilak ini naik peringkat, dan dengan predikat baik. Tentunya ini tidak lepas dari pembinaan berkelanjutan yang dilakukan dan mendukung program program kemahasiswaan, prestasi yang di raih mahasiswa Unilak juga mendorong naiknya pemeringkatan Unilak," ujar Dr Bagio
Dikatakan Dr Bagio, hasil ini adalah prestasi bagi mahasiswa Unilak, terima kasih kepada mahasiswa dan ormawa di lingkungan Unilak yang telah banyak meraih prestasi diberbagai ajang kompetisi.
"Harapannya kedepannya Unilak terus mampu meningkatkan pemeringkatan, dan mahasiswa Unilak semakin banyak yang berprestasi di berbagai ajang kompetisi, harap Dr. Bagio Kadaryanto.
Kemdikbud Ristek dalam melakukan pemeringkatan berdasarkan komponen penilaian lima aspek yaitu manajemen institusi, MBKM/non lomba, prestasi mandiri, rekognisi dan pelatihan mental kebangsaan serta kegiatan Belmawa Kemdikbud. Seluruh kegiatan tersebut dalam satu tahun kemudian dihitung dan diberikan nilai.(*)