Kanal

Masih Banyak Pelanggar, Tim Gabungan Berikan Sanksi Swab Di Tempat

TELUK KUANTAN, HarianTimes.com - Tim Gabungan Satgas Covid-19 Kabupaten Kuantan Singingi yang terdiri dari TNI, Polri dan Pemda Kuansing memberlakukan sanksi bagi pelanggar Protokol Kesehatan (Prokes) berupa swab antigen di tempat.
Dimana hal itu diberlakukan dalam Operasi Penegakan Protokol Kesehatan (Prokes) dan Penertiban Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 Dalam Rangka Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Wilayah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.
Hal itu dibenarkan oleh Kasat Pol PP Kuansing, Erdiansyah SSos MSi melalui Kabid Opsdal, Shanti Evi Dimeti SH kepada HarianTimes.com di Teluk Kuantan, pada Jum'at (30/07/2021) malam.
 
"Ya, kita memberikan sanksi berupa teguran lisan, pembubaran kerumunan, serta Rapid Swab Antigen untuk beberapa pelanggar sebagai sample," kata Kabid Opsdal Satpol PP Kuansing, Shanti Evi Dimeti SH.
Dalam operasi gabungan yang dilaksanakan secara rutin tersebut, kata Shanti Evi Dimeti, Tim Gabungan masih menjumpai banyak terjadinya pelanggaran sesuai ketentuan Prokes dan PPKM Level 3 yang tengah diberlakukan Pemkab Kuansing.
Kamis (29/07/2021) malam, Tim Gabungan yang dipimpin oleh Kabag Ops Polres Kuansing, Kompol Erde Dianto SH bersama Kasat Pol PP Kuansing, Erdiansyah SSos MSi dan Plt Kadis Kesehatan, Jafrinaldi AP MIP melaksanakan Swab Antigen ditempat kepada pelanggar prokes. "Ada 18 orang pelanggar yang di Swab Antigen, dan hasilnya 2 orang positif, selebihnya non reaktif," jelas Shanti.
Selain itu sambung Shanti Evi Dimeti, pola tindak yang diberlakukan Tim Gabungan guna mencegah terjadinya kerumunan dan pemberlakuan PPKM Level 3 juga dilaksanakan penyekatan di wilayah ibukota Teluk Kuantan.
 
"Dilakukan penyekatan di 3 titik ruas jalan untuk mengurangi dan mengurai keramaian dengan mengarahkan kendaraan yang akan memasuki pusat kota atau keramaian untuk berputar balik," jelas Shanti.
Tim gabungan juga menghimbau kepada seluruh masyarakat, untuk mematuhi Prokes dan PPKM yang tengah diberlakukan saat ini, dimana hal ini diharapkan agar bisa menekan angka kematian yang disebabkan Covid-19 di Kabupaten Kuantan Singingi.*

Berita Terkait

Berita Terpopuler