Kanal

Kumdam I/BB Beri Penyuluhan Hukum di Kodim 0314/Inhil

Tembilahan, Hariantimes.com - Kum Dam I/BB memberi penyuluhan hukum di Kodim 0314/Inhil, Jumat (02/11/2018) kemarin.

Penyuluhan hukum dalam rangka meningkatkan disiplin dan mengurangi pelangaran ini diikuti seluruh prajurit Kodim 0314/Inhil, Persit Kartika Chandra Kirana Cabang LIV Kodim 0314/Inhil dan Minvetcad 1/25 Tembilahan serta Sub Denpom I/3 Tembilahan.

yang dilakukan oleh prajurit, seluruh  personel  Kodim 0314/Inhil, Persit Kartika Chandra Kirana Cabang LIV Kodim 0314/Inhil dan Minvetcad 1/25 Tembilahan  serta Sub Denpom I/3 Tembilahan menerima 

Penyuluhan Hukum dari Kum Dam I/BB yang disampaikan oleh Tuud Kum Dam I/BB Mayor CHK Jenheri Marpaung dan Kasi Duk Kum Dam I/BB Mayor CHK Johannes Sembiring ini dilaksanakan di Aula Graha Bhakti Kodim 0314/Inhil Jalan Ahmad Yani Parit 9 Tembilahan.

"Kami segenap keluarga besar Kodim 0314/Inhil mengucapkan selamat datang kepada Kalak Dukbankum Kumdam I/BB Letkol Chk (K) Herty Ambarita SH, Angglak Dukkum               Kumdam I/BB Mayor Chk M.Jalil SH di Makodim 0314/Inhil. Ini merupakan suatu kebahagiaan dan kehormatan tersendiri bagi kami. Semoga kegiatan ini dapat memberikan kontribusi positif bagi satuan. Sehingga nanti dapat meminimalisir adanya pelanggaran yang dilakukan oleh anggota dan untuk memberikan pemahaman kepada personel prajurit TNI AD di wilayah Kodim 0314/Inhil tentang hukum, untuk menggugah kesadaran hukum guna meningkatkan disiplin dan kepatuhan hukum serta untuk memberikan wawasan kepada prajurit dan PNS TNI AD di wilayah Kodim 0314/Inhil," papar Dandim 0314/Inhil Letkol Inf Andrian Siregar dalam sambutannya.

Kalak Dukbankum Kumdam I/BB Letkol Chk (K) Herty Ambarita SH menyampaikan, penyuluhan hukum tentang pelanggaran penyalahgunaan Narkoba, Tidak Hadir Tanpa Izin (THTI), penyalahgunaan Medsos yang dilakukan oleh prajurit, PNS dan Keluarga  di lingkungan TNI AD khusunya Kodam I/BB. 

Tim Penyuluh Kum Dam I/BB menyampaikan dan mengingatkan seluruh prajurit TNI, PNS dan Keluarga khususnya keluarga besar Kodim 0314/Inhil untuk tidak melakukan dan menghindari segala perbuatan yang melanggar hukum sekecil apapun. Karena sekecil apapun bentuk pelanggaran yang dilakukan, akan berdampak bagi yang bersangkutan, keluarga dan satuan. Dengan demikian, harus bisa melakukan pengendalian diri (emosi), pengendalian lingkungan (menjauhi perbuatan yang tidak baik), pengendalian keluarga (sayangi keluarga dan berikan bimbingan serta pengawasan).

"Dengan demikian, kita dapat menghindari segala permasalahan yang berkaitan dengan masalah hukum, baik yang berlaku di lingkungan TNI ataupun hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)," katanya.(*/ron)

Berita Terkait

Berita Terpopuler