Kanal

Pekan Depan, Wabup Suhardiman: PT CRS Harus Hadirkan Direktur Utama

TELUK KUANTAN, HarianTimes.com - Wakil Bupati Kuantan Singingi Drs H Suhardiman Amby Ak MM lakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke PT Citra Riau Sarana (CRS) pada Selasa (06/07/2021) kemarin.

Dimana hal ini bertujuan untuk mengantisipasi terhadap adanya Pabrik Kelapa Sawit (PKS) diduga melakukan praktek nakal yang beroperasional di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.

"Banyak PKS di wilayah Kabupaten Kuansing ini yang diduga melakukan praktek nakal, mulai dari limbah, CSR yang tak jelas ujung pangkalnya hingga harga buah masyarakat yang di tekan harganya serta masih banyak lagi catatan kelam korporasi sawit di negeri ini," tegas Wakil Bupati Kuansing Suhardiman Amby, saat di konfirmasi HarianTimes.com pada Rabu (07/07/2021) pagi di Teluk Kuantan.

Wabup Suhardiman Amby yang ketika melakukan sidak ke PKS milik PT CRS didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kuansing Drs Rustam dan Kepala Dinas Pertanian dan Holticultura Kuansing Ir Emmerson itu, akan melakukan pemanggilan terhadap pimpinan PT CSR pekan depan.

"Saya minta Direktur Utama nya langsung yang harus hadir dan juga semua pimpinan berkaitan harus hadir, serta membawa semua dokumen apakah itu terkait perizinan maupun data pembelian buahnya," tegas Wabup.

Sebab kata Wabup, ada dugaan perusahaan perusahaan yang melakukan pembelian buah dari kebun yang ada di hutan kawasan yang dikelola secara ilegal oleh orang orang tertentu, tegas Wabup Suhardiman Amby.

"Jika ditemukan adanya pembelian buah yang berasal dari lahan hutan kawasan, berarti ini buah ilegal dan juga melanggar aturan RSPO (Roundtable on Sustainable Palm Oil) dan ISPO (Indonesian Sustainable Palm Oil)," tandas Wabup.*

Berita Terkait

Berita Terpopuler