TELUK KUANTAN, HarianTimes.com - Wakil Bupati Kuantan Singingi Drs H Suhardiman Amby Ak MM meminta peran serta dan dukungan perusahaan pemilik dan pengguna kendaraan angkutan atau truk agar mematuhi aturan dan tidak melebihi tonase saat melintas di sejumlah ruas jalan di wilayah Kuansing.
Hal itu di tegaskan Wabup Suhardiman Amby saat memimpin Rapat Koordinasi terkait permasalahan truk Over Dimension Over Loading (ODOL) pada Senin (28/06/2021) di ruang Multimedia Kantor Bupati Kuansing.
Wabup Suhardiman sempat berang, akibat tingkat kehadiran perwakilan perusahaan yang minim, serta tidak hadir nya satu pun owner perusahaan saat rapat berlangsung.
"Pantas saja Pak Bupati Andi Putra, sempat marah dengan tingkat kehadiran rekan rekan perusahaan yang minim, serta perwakilan yang kurang memadai," tegas Suhardiman saat membuka Rakor tersebut.
Menurut Suhardiman, pemerintah telah berupaya melakukan sosialisasi kepada seluruh perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Kuansing, agar mengindahkan aturan berlalulintas terutama terkait kapasitas angkut dan tonase kendaraan truk.
"Hal ini guna mengurangi kerusakan jalan, akibat mobil terutama truk yang kelebihan muatan atau Over Dimension Over Loading," tegas Suhardiman Amby.
Oleh sebab itu, kami menghimbau agar perusahaan yang ada, untuk menjaga kondisi jalan di wilayah operasional mereka tetap dalam kondisi baik, tukas Suhardiman Amby yang merupakan mantan Anggota DPRD Riau dari Dapil Inhu-Kuansing tersebut.
"Untuk itu, mulai tahun depan Pemkab Kuansing akan memberlakukan pengawasan ketat, dan minta kepada perusahaan yang menggunakan kontrak jasa transportasi pihak ke 3, agar menggunakan plat Kuansing atau minimal plat BM," papar Wabup.
"Apabila masih membandel, maka akan dilakukan penegakan hukum secara tegas, bersama pihak terkait seperti kepolisian dan lainnya," tegas Suhardiman Amby dalam rapat yang dihadiri Kasat Lantas Polres Kuansing AKP Rocky Junasmi SH MH, Kadishub Asmari SSos, Kasat Pol PP Erdiansyah SSos MSi serta para perwakilan perusahaan se Kuansing.
Suhardiman Amby yang sudah terbilang berpengalaman dalam penanganan permasalahan dengan perusahaan se waktu menjadi Anggota DPRD Provinsi Riau itu minta kembali dikakukan rakor tahap 2 segera dilaksanakan. "Diminta kepada pihak perusahaan untuk menghadirkan Direktur Utamanya langsung," tegas Suhardiman.*