TELUK KUANTAN, HarianTimes.com - Indonesia secara umum dan Kuansing secara khusus, kaya akan bahasa daerah. Oleh sebab itu, adanya sosialisasi ini, hendaknya berkontribusi positif untuk kelestarian bahasa daerah namun tetap mengedepankan bahasa Indonesia sebagai bahasa pemersatu.
Hal itu di sampaikan Drs H Suhardiman Amby Ak MM, Wakil Bupati Kuansing saat membuka Sosialisasi Pelayanan Profesional Bidang Bahasa dan Hukum serta Strategi Pelestarian Bahasa Daerah, Kamis (24/06/2021) di ruang multimedia kantor Bupati Kuansing.
Dalam arahannya, Wabup Suhardiman mengapresiasi pelaksanaan kegiatan ini. "Ke depan berbagai produk hukum daerah seperti Ranperda, Perbup, dll bisa di susun berdasarkan kaidah bahasa yang benar sehingga mudah di pahami oleh masyarakat," jelasnya.
Sementara Kepala Balai Bahasa Riau, Drs Muhammad Muis MHum berterimakasih dan mengapresiasi atas kehadiran Wabup Kuansing dan jajaran.
Pihaknya siap membantu jika Pemkab Kuansing membutuhkan ahli bahasa dalam menyusun peraturan daerah, peraturan bupati dan produk hukum daerah lainnya, jika dibutuhkan. "Inilah salah satu tujuan digelarnya kegiatan ini," ujarnya.
Hadir pada acara tersebut, perwakilan Polres Kuansing, Kejaksaan, Pengadilan, KPU serta bekerjasama dengan Bagian Hukum Setda Kuansing.*