Kanal

Tim Gabungan Satpol PP, TNI Dan Polri Gelar Razia Di Sejumlah Tempat Usaha

Telukkuantan, HarianTimes.com - Tim Operasi Gabungan Satpol PP Kuansing, Penghubung Kuansing Kodim 0302 Inhu dan Polres Kuansing Polda Riau gelar operasi Pengendalian Penyebaran Covid-19 di sejumlah tempat yang diduga rawan terjadinya pelanggaran Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19, pada Kamis (10/06/2021) malam.

Dimana operasi dengan sasaran tempat-tempat usaha makanan dan minuman di Kota Telukkuantan diduga menjadi tempat berkumpul atau berkerumunnya masyarakat sehingga terjadi pelanggaran Prokes Covid-19.

Guna memutus mata rantai penyebaran wabah Covid-19 dan menindaklanjuti instruksi Bupati Kuansing Andi Putra SH MH, dimana jumlah terkonfirmasi Covid-19 di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau saat ini masih tinggi, maka Tim Operasi Gabungan melakukan operasi yustisi dan penegakan Protokol Kesehatan.

Dalam operasi ini, terdapat puluhan personil gabungan dikerahkan untuk melakukan penegakan prokes di sejumlah tempat. Dari data yang berhasil dihimpun HarianTimes.com terdapat dalam kegiatan tersebut sebanyak 9 personil Satpol PP, 4 personil TNI serta 25 personil Polri.

Operasi yang dipimpin Kabag Ops Polres Kuansing Kompol Erde Dianto SH dan Kabid Opsdal Satpol PP Shanti Evi Dimeti SH juga sebagai tindak lanjut dari Perpres Nomor 99/2020 sebagaimana telah diubah dengan Perpres Nomor 14/2021, Inmendagri Nomor 12/2021, Perbup KS 42/2020, serta SE Bup KS 800/SE/2021/621 tanggal 4 Juni 2021.

Hal itu ditegaskan oleh Kasat Pol PP Kuansing Erdiansyah SSos MSi melalui Kabid Opsdal Shanti Evi Dimeti SH kepada HarianTimes.com pada Jum'at (11/06/2021) di Teluk Kuantan.

"Iya, semalam kita tim gabungan Satpol PP, TNI dan Polri melakukan operasi penegakan protokol kesehatan di sejumlah tempat diduga menjadi tempat tempat berkerumunnya masyarakat di Kota Telukkuantan," kata Shanti.

Dimana operasi ini sambung Shanti, merupakan operasi Penegakan Protokol Kesehatan Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 di Wilayah Kabupaten Kuantan Singingi. "Hal ini sesuai dengan instruksi pak Bupati Andi Putra, dengan tujuan agar dapat memutus mata rantai penyebaran Covid di Kabupaten Kuantan Singingi," terangnya.

Selama kegiatan dilaksanakan, lanjut Shanti, ditemukan sebanyak 19 pelaku usaha dan 13 warga terjaring operasi melanggar protokol kesehatan. Razia berlangsung di 19 tempat usaha, yang ditemukan melanggar prokes.

"Di Jalan Proklamasi, Kelurahan Sungai Jering, kita jumpai sebanyak 2 tempat usaha, di Jalan Tuanku Tambusa, ditemukan 3 tempat usaha. Kemudian di Jalan Diponegoro atau tepatnya di Terminal Teluk Kuantan, dijumpai sebanyak 8 tempat usaha, di Jalan Ahmad Yani kembali ditemukan sebanyam 3 tempat usaha, dan terakhir di Jalan Perintis Kemerdekaan juga ditemukan sebanyak 3 tempat usaha," beber Shanti.

"Pelaku usaha yang dinilai melanggar protokol kesehatan, yakni pelaku usaha yang tidak menyediakan tempat cuci tangan, tidak memakai masker, tidak mengatur jarak pengunjung, tidak memenuhi ketentuan pembatasan aktivitas masyarakat dan jam malam," tegas Shanti.

Kemudian untuk warga yang perorangan juga ditemukan masih adanya yang tidak memakai masker saat diluar rumah. "Untuk kali ini, kita memberikan sanksi berupa teguran lisan pertama. Dan ini berlaku kepada seluruh pelanggar," sebut Shanti.

Setiap pelanggar, baik pelaku usaha dan perorangan yang melanggar protokol kesehatan di tempat-tempat usaha yang berada di Kota Telukkuantan, Kecamatan Kuantan Tengah dengan menerapkan sanksi terhadap pelanggar prokes. "Untuk sanksi berikutnya apabila masih ditemukan melanggar akan diberikan sanksi lebih atau tindak lanjut sesuai prokes nantinya," terang Shanti.

Dalam razia tersebut, juga dilakukan edukasi protokol kesehatan kepada pelanggar yang menerima sanksi dan masyarakat sekitarnya. "Kita sudah memberikan edukasi kepada masyarakat, agar masyarakat tidak lagi melanggar instruksi pak Bupati Kuansing Andi Putra, juga dasar dasar hukum lainnya," tutup Shanti Evi Dimeti yang juga merupakan Ketua KB FKPPI PC 0411 Kuansing.*

Berita Terkait

Berita Terpopuler