Lombok, HarianTimes.Com - BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan bantuan dana Rp291 juta untuk korban gempa di Lombok, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Minggu (12/08/2018).
Bantuan ini diserahterimakan langsung oleh Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto kepada Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat di Posko Gempa Gedung Sangkareang.
Penyerahan bantuan ini adalah penyerahan tahap kedua yang dilakukan oleh Tim BPJS Ketenagakerjaan. Dimana sebelumnya BPJS Ketenagakerjaan juga telah menyerahkan bantuan untuk korban Gempa di Lombok Timur dalam bentuk kebutuhan pokok.
Jenis bantuan yang diberikan berasal dari program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) BPJS Ketenagakerjaan. Antara lain dalam bentuk bantuan kebutuhan langsung berupa selimut, terpal, makanan siap saji, air mineral, obat - obatan, susu, popok dan lainnya serta bantuan untuk dapur umum seperti kompor, penggorengan, dandang nasi, dandang sayur, tangki air yang semuanya berukuran besar.
Direktur Utama (Dirut) BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto menyampaikan, bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban dan mempercepat proses pemulihan korban, baik secara fisik maupun mental.
"Bantuan ini kami sesuaikan dengan kebutuhan warga, berdasarkan laporan yang kami terima dari kantor cabang kami, yang telah berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah," ujar Agus di Lombok, Nusa Tenggara Barat.
Agus juga menyerahkan santunan kepada ahli waris korban gempa yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sejak tahun 2008 atas nama Erna Widayati, karyawati perusahaan yang bergerak di bidang tour and travel. Korban meninggal dunia pada saat bekerja, akibat gempa bumi Lombok yang terjadi pada Kamis (09/08/2018) yang berkekuatan 6,2 SR. Santunan yang diberikan kepada ahli waris dalam hal ini suami korban, atas nama Artana berupa Santunan Jaminan Kecelakaan Kerja Rp109.272.000 dan Saldo Jaminan Hari Tua sebesar Rp11.302.295.
Agus mengatakan masih terus mendata peserta yang menjadi korban. Dia memastikan bahwa peserta akan menerima haknya sesuai dengan ketentuan. "Untuk korban yang harus menjalani perawatan karena kecelakaan kerja, kami jamin mereka akan kami biayai sampai sembuh berapapun biayanya, sesuai dengan kebutuhan medis," tandasnya.(*/ron)
Berita Terkait
-
Untuk Mencapai Prestasi Produksi Regional 1 Sumatera, IPA Convex 2026: PHR Paparkan Keunggulan Operasi dan Inovasi…
-
Melalui Kolaborasi Informasi dan Pengawasan Digital, SMSI dan ABPEDNAS Sepakat Kawal Program Jaga Desa dan Jaga MBG…
-
Hadapi Tantangan dengan Kolaborasi, PHR Percepat Pemulihan Tanah Terkontaminasi Minyak Bumi…
-
Israel Cegat Misi Kemanusiaan ke Gaza, PWI Pusat Kecam Penahanan Jurnalis Indonesia…
-
Pelatihan Vokasi Batch 2 Dibuka Mulai 19 Mei, Kuota 30 Ribu Peserta dan Gratis…
-
Sidang Isbat Penetapan Awal Zulhijjah 1447 H, Idul Adha 27 Mei 2026…
Berita Terpopuler
-
Aksi “Jemput Bola”, Petugas Medis Pantau Jamaah Lansia dan Risti ke RS King Abdul Aziz…
-
Hadapi Tantangan dengan Kolaborasi, PHR Percepat Pemulihan Tanah Terkontaminasi Minyak Bumi…
-
Persiapan Armuzna Makin Dekat! Musyawarah Ketua Kloter Tentukan Tenda Arafah Jemaah Embarkasi Batam…
-
Suhu Makkah Tembus 47 Derajat! Jemaah Haji BTH 09 dan 10 Dibekali "Jurus" Sabar dan Sehat…
-
Pastikan Kesiapan Pelayanan ke Jemaah Berjalan Optimal, Petugas Kloter BTH 12 Rakor Bersama Karu dan Karom…
-
Israel Cegat Misi Kemanusiaan ke Gaza, PWI Pusat Kecam Penahanan Jurnalis Indonesia…
-
KWQ Serahkan Mushaf Al-Qur’an Baru ke Santri PP Al-Ikhwan Pekanbaru…
-
Persiapan ARMUZNA, Petugas Kesehatan Kloter BTH 04 Intensif Periksa Jamaah…
-
3.840 Jemaah dan Petugas Percayakan Pembayaran DAM ke Addahi…