Lombok, HarianTimes.Com - BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan bantuan dana Rp291 juta untuk korban gempa di Lombok, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Minggu (12/08/2018).
Bantuan ini diserahterimakan langsung oleh Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto kepada Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat di Posko Gempa Gedung Sangkareang.
Penyerahan bantuan ini adalah penyerahan tahap kedua yang dilakukan oleh Tim BPJS Ketenagakerjaan. Dimana sebelumnya BPJS Ketenagakerjaan juga telah menyerahkan bantuan untuk korban Gempa di Lombok Timur dalam bentuk kebutuhan pokok.
Jenis bantuan yang diberikan berasal dari program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) BPJS Ketenagakerjaan. Antara lain dalam bentuk bantuan kebutuhan langsung berupa selimut, terpal, makanan siap saji, air mineral, obat - obatan, susu, popok dan lainnya serta bantuan untuk dapur umum seperti kompor, penggorengan, dandang nasi, dandang sayur, tangki air yang semuanya berukuran besar.
Direktur Utama (Dirut) BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto menyampaikan, bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban dan mempercepat proses pemulihan korban, baik secara fisik maupun mental.
"Bantuan ini kami sesuaikan dengan kebutuhan warga, berdasarkan laporan yang kami terima dari kantor cabang kami, yang telah berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah," ujar Agus di Lombok, Nusa Tenggara Barat.
Agus juga menyerahkan santunan kepada ahli waris korban gempa yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sejak tahun 2008 atas nama Erna Widayati, karyawati perusahaan yang bergerak di bidang tour and travel. Korban meninggal dunia pada saat bekerja, akibat gempa bumi Lombok yang terjadi pada Kamis (09/08/2018) yang berkekuatan 6,2 SR. Santunan yang diberikan kepada ahli waris dalam hal ini suami korban, atas nama Artana berupa Santunan Jaminan Kecelakaan Kerja Rp109.272.000 dan Saldo Jaminan Hari Tua sebesar Rp11.302.295.
Agus mengatakan masih terus mendata peserta yang menjadi korban. Dia memastikan bahwa peserta akan menerima haknya sesuai dengan ketentuan. "Untuk korban yang harus menjalani perawatan karena kecelakaan kerja, kami jamin mereka akan kami biayai sampai sembuh berapapun biayanya, sesuai dengan kebutuhan medis," tandasnya.(*/ron)
Berita Terkait
-
Kongres Persatuan PWI 2025 Diikuti 81 Peserta Penuh dan 200 Peninjau…
-
DJSN Dukung Penuh Penguatan Literasi Jaminan Sosial Melalui Sektor Pendidikan…
-
Fadli Zon Tunjuk Ali Akbar Pimpin Pemugaran Situs Gunung Padang…
-
SC Kongres Persatuan PWI 2025 Sepakati Tiga Keputusan Baru Terkait Peserta…
-
Panitia Kongres Kirim Undangan ke Seluruh PWI Provinsi…
-
Panitia Kongres PWI 2025 Tetapkan DPT dan Jumlah Peninjau…
Berita Terpopuler
-
Dosen Faperta UIR, Limetry Diana Raih Doktor dari IPB dengan Riset Sawit Rakyat…
-
Sembilan Putra-Putri Riau Lolos Program Calon Da’i Muda 2025…
-
IP EO Riau Gelar Wisata dan Seni Budaya UMKM Riau Creative, Ade Chandra: Semua Bisa Mengambil Peran dan Berkontribusi…
-
Kolaborasi Erafone, IM3 Platinum Hadirkan Bundling Eksklusif di 3 Kota Besar Pulau Sumatera…
-
Kendalikan Karhutla, Kemenhut Laksanakan OMC Tahap Ketiga di Riau…
-
Mulai Senin, Pemkab Siak akan Ujicoba Layanan ASIK…
-
CFD Perdana di Depan Taman Motuyoko, Dr Afni Z Ajak Masyarakat Tualang Jaga Lingkungan Tetap Bersih dan Hijau…
-
Mural Pekan Budaya Melayu Serumpun 2025 Semarakkan Hari Jadi Provinsi Riau ke-68…
-
IKWI Riau Kunjungan Silaturahmi ke GOW dan IKWI Kota Dumai…