Pekanbaru, Hariantimes.com - Nekat melaksanakan kegiatan massal dalam masa pandemi Covid 19, kegiatan yang dilaksanakan Perserosi Kota Pekanbaru dibubarkan paksa oleh pihak kepolisian sektor Tenayan Raya, Jum'at (25/12/2020) pagi tadi.
Tindakan yang dilaksanakan oleh petugas kepolisian ini sudah sangat tepat, hal ini juga sesuai dengan adanya maklumat Kapolri dan Presiden RI yang melarang melakukan kerumunan.
"Kami apresiasi juga kepada pihak kepolisian yang sangat cepat tanggap dalam pencegahan Covid 19. Seperti dibubarkannya kegiatan Perserosi yang berlangsung di area perkantoran Kota Pekanbaru. Saya meminta kepada Bapak Gubernur dan Walikota Pekanbaru sesuai instruksi Bapak presiden Republik Ir H Joko Widodo hentikan kegiatan yang bersifat keramaian," tandas Ketua Pemuda Milenial Kota Pekanbaru, Iris Teva sembari sangat menyayangkan kegiatan yang berbentuk massa. Apalagi ini jumlahnya puluhan.
Menurut informasi yang diperoleh dari masyarakat, sebut Iris, kegiatan itu tidak mematuhi protokol kesehatan sebagai mana yang diterapkan oleh pemerintah.
"Mereka dibubarkan pertama tidak memiliki izin keramaian dan juga tidak taat protokol. Dengan dalih mereka hanya latihan. Padahal, apapun alasanya keramaian saat ini sangat dilarang keras," ucap Iris seraya menyatakan dirinya sempat mengunjungi langsung pemakaman atau lokasi meninggalnya korban-korban covid 19 di daerah TPU Palas sangat menyayat hati.
"Kita berharap masyarakat selalu taat akan protokoler kesehatan agar Corona bisa hilang. Dan kesadaran ini tentu semua pihak yang harus mematahui. Saya meminta kepada masyarakat dan pengusaha patuhi protokol kesehatan. Apalagi saya melihat usaha-usaha live musik seperti cafe. Banyak di Kota Pekanbaru tidak mengindahkan protokol kesehatan," pungkas Iris.
Dikatakannya, dampak covid ini sangat melemahkan ekonomi. Maka dengan itu, dirinya selaku Ketua Pemuda Milenial Pekanbaru mengajak masyarakat dan Pemerintah harus berperan aktif dalam melakukan kegiatan-kegiatan yang tidak diizinkan keramaian.(*)