Kanal

Jubir GTPP Covid-19: Beliau Dinyatakan Positif Sejak Tanggal 15 Desember 2020

Teluk Kuantan, HarianTimes.com - Pasca berdinas luar daerah atau DL, Plt Sekretaris Dewan (Sekwan) dinyatakan positif Covid-19 sejak tanggal 15 Desember 2020.

Hal itu dibenarkan oleh Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Percepatan Penangan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Agus Mandar saat dikonfirmasi HarianTimes.com pada Kamis (17/12/2020) di Teluk Kuantan.

"Pak Sekwan positif Covid 19 dan sekarang beliau sedang isolasi mandiri di rumah kediamannya di Baserah," terang Agus Mandar.

Lebih lanjut, Agus Mandar menyampaikan kepada HarianTimes.com bahwa Plt Sekwan sekaligus Asisten II Pemkab Kuansing itu terpapar dan dinyatakan positif Covid-19 sejak tanggal 15 Desember 2020. "Sejak keluar hasil swabnya hari selasa tanggal 15 kemarin," terangnya.

Dimana Plt Sekwan, kata Jubir Covid-19 menjelaskan, "Beliau lagi DL dari Batam," terangnya singkat.*

Berita Terkait

Berita Terpopuler