Kanal

Penambalan Penggawa LAM Riau Disaksikan Gubri dan Kapolda

Pekanbaru, Hariantimes.com - Pelantikan atau Penambalan Penggawa Adat Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) masa bakti 2020-2022 digelar di Balai Adat Melayu Riau, Jumat (20/11/2020) malam.

BACA JUGA Mengevaluasi Program yang Sudah Dapat Dilaksanakan, LAM Riau Gelar Musker

Prosesi penambalan Penggawa Adat LAMR ini turut disaksikan Gubernur Riau Datuk Seri Setia Amanah Adat Masyarakat Adat Melayu Riau Syamsuar, Kepala Polisi Daerah Provinsi Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Efandi.

"Dengan ini secara resmi menambalkan atau melantik pengurus Penggawa Adat LAMR. Kami percaya tuan-tuan, puan-puan dan encik-encik akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diamanatkan. Semoga Allah memberikan petunjuk ke jalan yang benar," tutur Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat LAMR Datuk Seri Al Azhar. 

Kata Penggawa, jelas Datuk Seri Al Azhar, merupakan berasal dari bahasa Melayu yang di adaptasi dari bahasa Sansekerta. Kata ini banyak sekali digunakan dalam kaitan pada sifat, jabatan dan nama benda. 

"Dalam pengertian sifat dan jabatan, Penggawa dipergunakan untuk pegawai istana yang setara dengan Menteri. Pada konteks ini sebutan Penggawa dilekatkan pada pegawai istana yang mengurus pemerintahan di daerah. Selain itu juga diperuntukkan pada pegawai yang berhubungan dengan hukum dan keamanan negeri," jelasnya.

Kemudian, LAMR dengan mewujudkan sayap atau lembaga bernama Penggawa ini bermaknakan dengan kata Penggawa yaitu, kepada dasar maknanya sebagai penahan, perisai, atau benteng yang melindungi adat dan nilai-nilai adat dari tindakan yang tidak patuh baik dilakukan secar fisik maupun dilakukan seara psikis. 

"Jadi dengan demikian Penggawa yang tadi baru kita lantik bersifat bertahan dan tidak menyerang. Dalam hal ini LAMR terinisisai pada program Polda Riau yaitunya dengan Gerakan Jaga Kampung. Penggawa turut hadir dengan Jaga Adat serta Jaga Nilai-Nilai Adat dari hal yang tidak patuh, dan itu sejalan dari pada hukum adat yaitu lebih mengedapankan untuk merangkul orang dibandingkan dengan mendepaknya," ulas Al Azhar.

Selain itu, Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian LAMR Datuk Seri Syahrir Abu Bakar mengucapkan penghargaan setinggi-tingginya kepada Panglima Penggawa Adat LAMR yaitu Datuk Dasril Maskar beserta semua jajarannya.

"Kita berharap dengan lahirnya Penggawa Adat ini, bahwa satu lagi sayap dari pada LAM dapat mendukung LAMR supaya bekerja dengan baik. Saat ini LAMR sudah didampingi oleh Lembaga Bantuan Hukum, dengan lahirnya Penggawa Adat ini bertugas sebagai menegakkan hukum adat yang akan melakukan pengkajian atas hukum adat dan bagaimana hukum adat ini bisa diterapkan dengan sebaik-baiknya," papar Datuk Seri Syahrir Abu Bakar.(*)

Berita Terkait

Berita Terpopuler