Meranti, Hariantimes.com - Sebanyak 450 orang Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se Kabupaten Kepulauan Meranti dilantik, Senin (16/11/2020).
Pelantikan pengawas TPS tersebut dilaksanakan secara serentak oleh Panwaslu di masing-masing kecamatan. Pelaksanaan pelantikan menerapkan standar protokol covid 19
Komisioner Bawaslu Bidang SDM, Organisasi, Data dan Informasi Kabupaten Kepulauan Meranti Mohammad Zaki mengatakan, seluruh Pengawas TPS yang telah dilantik langsung diberikan bimbingan teknis atau pembekalan tentang tugas, wewenang dan kewajiban.
"Pengawas TPS merupakan ujung tombak suksesnya pelaksanaan Pemilu," katanya kepada Hariantimes.com, Senin (16/11/2020) sore.
Pelantikan pengawas TPS ini, sebut Zaki, setelah melakukan proses pembentukan calon Pengawas TPS dari rentang waktu 30 September 2020 sampai 13 November 2020.
"Total jumlah Pengawas TPS yang mendaftar sebanyak 706 pendaftar," sebut Zaki sembari merinci untuk Kecamatan Tebing Tinggi jumlah Pengawas TPS yang dilantik 132 orang dari total pendaftar sebanyak 211 orang.
Kecamatan Tebing Tinggi Timur jumlah PTPS yang dilantik 30 orang dari total pendaftar sebanyak 31 orang.
Kecamatan Tebing Tinggi Barat jumlah PTPS yang dilantik 40 orang dari total pendaftar sebanyak 67 orang.
Kecamatan Rangsang jumlah PTPS yang dilantik 49 orang dari total pendaftar sebanyak 68 orang.
Kecamatan Rangsang Barat jumlah PTPS yang dilantik 44 orang dari total pendaftar sebnayak 90 orang.
Kecamatan Rangsang Pesisir jumlah PTPS yang dilantik sebanyak 40 orang dari total pendaftar 65 orang.
Kecamatan Merbau jumlah PTPS yang dilantik sebanyak 38 orang dari total pendaftar 49 orang.
Kecamatan. Pulau Merbau jumlah PTPS yang dilantik sebanyak 37 orang dari total pendaftar 70 orang.
Kecamatan Tasik Putri Puyu jumlah PTPS yang dilantik sebanyak 40 orang dari total pendaftar 55 orang.(*)