Kanal

Amril Akui Pemberitaan Toro Rugikan Dirinya

Pekanbaru, Hariantimes.com Bupati Bengkalis, Amril Mukminin mengakui pemberitaan yang diterbitkan Pimpred www.Harianberantas.co.id, Toro Agnesia berulang-ulang yang menghakiminya secara pribadi serta keluarga sangat merugikan dirinya.

Pengakuan itu disampaikan Amril dihadapan Majelis Hakim yang diketuai Yudi Silaen SH saat menjadi saksi pelapor kasus pencemaran nama baik dan ITE dengan terdakwa Toro, di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Senin  (08/10/2018)

Menurut Amril, dirinya mengenal terdakwa. Waktu itu sebelum menjadi Bupati Bengkalis, terdakwa pernah ke rumah korban.

"'Saya kenal sama terdakwa dan yang saya tahu waktu itu terdakwa pengurus LSM,'' jawab Amril saat ditanya JPU Syafril SH.

Masih menurut saksi, ia mengetahui pemberitaan terhadap dirinya saat akan melakukan audiensi dengan organisasi kepemudaan di rumah dinasnya. Waktu, itu Sugianto memperlihatkan postingan pemberitaan yang menyudutkan dan menghakiminya.

"Membaca berita yang tanpa konfirmasi itu, saya sangat kesal dan marah. Saat itu juga saya ingin melapor ke Polda Riau. Tapi karena waktu itu malam, maka baru keesokan paginya ke Pekanbaru untuk melapor ke Polda Riau,'' kata Amril dipersidangan.

Menurut saksi korban, terkait tudingan pemberitaan terdakwa itu, dirinya belum pernah diperiksa, baik sebagai tersangka maupun terdakwa di pengadilan manapun.

Selain melapor ke Polda Riau, aku Amril, ia juga melapor ke Dewan Pers. Ketika ditanya pengacara terdakwa soal hak jawab, Amril menjawab, bagaimana dirinya memberikan hak jawab.

"Baru akan memberi hak jawab, beritanya sudah muncul lagi,'' katanya lagi.

Amril juga mengaku, sebagai bupati, dirinya juga tak pernah diberitahu bawahannya soal surat permintaan hak jawab yang dilayangkan terdakwa.(rilis/rdo)

Berita Terkait

Berita Terpopuler